Citraland
Honda

Pj Bupati Muba Tinjau Pengerjaan Jalan Penghubung Antar Kecamatan Senilai Rp1,9 Miliar

Pj Bupati Muba Tinjau Pengerjaan Jalan Penghubung Antar Kecamatan Senilai Rp1,9 Miliar

Pj Bupati Musi Banyuasin atau Muba H Sandi Fahlepi meninjau pengerjaan jalan penghubung antar kecamatan.-Kominfo Muba For Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Pj Bupati Musi Banyuasin atau Muba H Sandi Fahlepi meninjau pengerjaan jalan penghubung antar kecamatan yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilah Rp1.924.443.531,94.

Hal itu dilakukan Pj Bupati Muba untuk mengisi waktu weekend.

Serta juga Pemkab Muba memastikan pengerjaan atau pembangunan insfratruktur disejumlah jalan pedesaan berjalan dengan baik.

Dimana kali ini Pj Bupati Muba mengunjungi jalan penghubung antara Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa menuju Desa Suka Damai Kecamatan Plakat Tinggi. 

BACA JUGA:Kunker ke Jirak Jaya, Pj Bupati Muba Tinjau Insfratruktur Jalan dan Bagikan Bantuan

Peningkatan jalan tersebut pada Sabtu 13 Juli 2024 ditinjau secara langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi.

Anggaran yang dikucurkan Pemkab Muba melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk pengerjaan jalan ini sebesar Rp 1.924.443.531,94. 

"Peningkatan jalan pedesaan ini menjadi atensi Pemkab Muba.

 Semoga apa yang kita kerjakan ini dapat memberikan manfaat yang besar, dan mempermudah aktifitas masyarakat," ujar Pj Bupati Muba.

BACA JUGA:Sekda Muba Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Antar Desa Teluk Kijing

Pj Bupati Muba yang turut didampingi Kepala Dinas PU PR Muba Alva Elan SST M PSDA serta perangkat daerah terkait ini juga mengecek lokasi tanah longsor di Jalan Merdeka Kampung Ogan Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.

Kemudian meninjau pembangunan jalan di Desa Kasmaran.

Serta pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muba Alfa Elan SST MPSDA menjelaskan, pengerjaan jalan tersebut dikerjakan CV Nadya Sarana pada APBD Tahun Anggaran 2024, selama 150 hari kalender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: