Tenyata Karena Rp1 juta, pelaku pembakar rumah wartawan di Karo dinanti hukuman berat
inilah wajah pelaku pembakar wartawan di karo--Istimewa
MEDAN, PALPRES.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkapkan upah yang diberikan kepada dua eksekutor pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo sebesar Rp1 juta per orang.
"Tersangka YT dan tersangka RAS masing-masing diberikan upah Rp1 juta dari tersangka B untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu.
Lalu Hadi menjelaskan tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo masih mendalami motif keseluruhan dari pelaku B yang menyuruh kedua eksekutor membakar rumah korban tersebut.
"Tak hanya itu Saat ini, polisi terus mendalami motif apa B menyuruh untuk melakukan pembakaran rumah korban, Kami juga mencoba mendalami hanya karena pemberitaan itu atau ada hal-hal yang lainnya," tuturnya.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Juli - Agustus Kapan Cair? Ini Cara Untuk Mendapatkannya!
Oleh karena itu ia mengatakan proses kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik agar bisa menyimpulkan motif, terkandung dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka baru berinisial B yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu.
Tak hanya itu Hadi menerangkan bahwa tersangka B tersebut yang memerintahkan kedua pelaku lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu
BACA JUGA:Bikin Kamu Terpukau, 5 Tempat Wisata di Lereng Gunung Merapi Jogjakarta Paling Populer
BACA JUGA:Lewat ‘Children of War’, Abdullah Rolle Suarakan Penderitaan Anak Korban Perang di Palestina
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: