Honda

Bansos PKH dan BPNT Resmi Dicairkan, Per KK Bisa Dapat Hingga Rp 10 Juta Per Tahun

Bansos PKH dan BPNT Resmi Dicairkan, Per KK Bisa Dapat Hingga Rp 10 Juta Per Tahun

Foto ceria para KPM PKH ketika melakukan pertemuan kelompok dengan Pendamping Sosial PKH--Pribadi

PALPRES.COM - Jika jadwal resmi keluar, bansos PKH dan BPNT yang menyasar sekitar 29 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan disalurkan.

Untuk komponen baru medapatkan Rp10 juta per KK (Kartu Keluarga).

Pemilik e-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk) yang ada di Indonesia dalam waktu dekat berbahagia.

Pasalnya ada bantuan sosial yang akan dicairkan pada periode ini. 

Memasuki periode tahap 3, bansos tersebut akan dicairkan mulai Juli ini.

Bantuan tersebut dicairkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 - 4 disalurkan, Benarkah Saldo Rp400.000 Sudah Masuk Rekening KPM?

BACA JUGA:5 Drama Korea yang Berkisah Tentang CEO Kaya dan Tampan, Bakal Membuat Kamu Jatuh Cinta Sama Pemainnya

Dimana masyarakat akan diberikan undangan pada saat pengambilan bansos tersebut. Undangan tersebut akan berisikan nama penerima, beserta nomor NIK, dan KK. 

Serta barcode yang bersifat rahasia.

Bagi penerima bansos yang berhalangan datang bisa diwakilkan kepada anggota dalam rumah tangga dengan catatan masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) dengan penerima bansos. 

Kemudian dilengkapi dengan surat kuasa diatas materai yang bertanda tanggan.

Mengenai BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang akan disalurkan adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang pencairannya dilakukan dilembaga bayar Pos, terkhusus untuk 81 kabupaten atau kota yang masuk kedaerah berakses sulit, dan susah dijangkau. 

BACA JUGA:5 Drama Korea yang Berkisah Tentang CEO Kaya dan Tampan, Bakal Membuat Kamu Jatuh Cinta Sama Pemainnya

BACA JUGA:NGERI! 10 Film Horor Indonesia Ini Ternyata Diangkat Dari Kisah Nyata, Kamu Udah Nonton yang Mana?

Mengenai besaran bantuan yang didapat masih akan sama dengan tahap sebelummnya.

Kendati hal ini berbeda dengan penyaluran yang memakai lembaga bayar perbankan. 

Dimana penyaluran per dua bulan sekali.

Kategori lansia dan disabilitas akan mendapatkan Rp2.400.000,- per tahun, ibu hamil dan balita Rp3.000.000,- per tahun, anak SD/Sederajat Rp1.000.000,- per tahun, SMP/Sederajat Rp1.500.000,- per tahun, dan terakhir kategori SMA/Sederajat Rp2.000.000,- per tahun. 

Jadi jika KPM tersebut memiliki anak sekolah dengan tingkat pendidikan SMA, akan mendapatkan BLT dengan total  Rp. 1.500.000,- untuk satu tahun yang dicairkan per tahap (3 bulan sekali).

BACA JUGA:Kolektor Mobil Merapat! 5 Mobil Mewah Termahal Ini Pernah Hadir Di Indonesia, Kamu Punya?

BACA JUGA:WAJIB TAHU! 7 Motor Jadul Ini Kembali Dicari Banyak Kolektor, Diantaranya DIbandrol Hingga Rp 1 Miliar

Selain itu ada tambahan baru untuk kategori PKH yaitu korban pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia) yang mendapatkan Rp 10 juta per tahun.

Sedangkan untuk bantuan BPNT masih sama, Rp200.000,- per bulan, dan dicairkan per tahun total Rp2.400.000,- per tahun.

Apabila kamu ingin mengecek apaka namamu atau orang  terdekat masuk kedalam daftar penerima atau tidak. Cukup log in pada lama www.cekbansos.go.id. Buat akun terlebih dahulu. 

Setelah itu tinggal log ini (masuk) saja. 

BACA JUGA:CEK ATM! Bansos PKH Alokasi 2 Bulan Sudah Masuk, Penerima Bansos Kategori Ini Cair Duluan

BACA JUGA:Selain PKH dan BPNT, Lansia Dapat Bansos Lagi Juli Ini Dengan Kuota 100 Ribu Penerima, Ini Penjelasannya!

Nanti jika kamu menjadi salah satu penerima namamu akan keluar beserta keterangan lengkapnya.

Jika namamu tidak muncul, itu artinya namamu tidak masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3 ini. 

Artinya yang harus kamu lakukan adalah segera mengajukan diri agar masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Dimana data ini yang dipakai Kemensos ri dalam menyalurkan bansos reguler maupun yang sifatnya kondisional. 

Kamu bisa mengajukan secara online melalui apliaksi cekbansos.

BACA JUGA:NGERI! 10 Film Horor Indonesia Ini Ternyata Diangkat Dari Kisah Nyata, Kamu Udah Nonton yang Mana?

BACA JUGA:Cara Daftar Untuk Dapat Bansos Kemensos, PKH dan BPNT Tanpa Melalui Desa Atau Lurah

Bisa juga secara offline melalui Pemda setempat (desa/kelurahan). 

Agar menjadi perhatian, masuk DTKS belum tentu kamu langsung mendapatkan bansos.

Kamu harus menunggu sampai ada penambahan kuota atau penggenapan dari penerima bansos yang sudah ada.

Dikarenakan ada yang meninggal, dan mengundutkan diri secara alami (non komponen), ataupun dengan sendirinya. 

BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Keluar Via Pos, KPM Terima Dana Sekaligus 3 Bulan

BACA JUGA:Cara Daftar Untuk Dapat Bansos Kemensos, PKH dan BPNT Tanpa Melalui Desa Atau Lurah

Demikianlah informasi yang dibagikan, semoga dapat dipahami!

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: