Honda

Kemenag Bantah Tuduhan Politisi PDIP, Sebut Hanya 200.362 Jemaah Haji yang Lunasi Bipih: Salah Baca Data

Kemenag Bantah Tuduhan Politisi PDIP, Sebut Hanya 200.362 Jemaah Haji yang Lunasi Bipih: Salah Baca Data

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie memberikan keterangan terkait tuduhan politisi PDIP soal pelunasan Bipih--

PALPRES.COM-  Politisi PDI-Perjuangan Selly Andriany Gantina mengatakan hanya 200.362 jemaah reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024.

Padahal total kuotanya mencapai 213.320 jemaah.

Hal ini dikatakan Selly saat menjadi narasumber talkshow pada salah satu chanel youtube yang tayang Sabtu 13 Juli 2024. 

Selly menyampaikan hal itu dengan mendasarkan pada data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama.

BACA JUGA:Jemaah Haji Debarkasi Palembang Kloter Terakhir Tiba Hari Ini

BACA JUGA:SELAMAT! Layanan Kesehatan Haji Indonesia Raih Apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi

"Berdasarkan data Siskohat, yang melakukan pelunasan haji reguler, 200.362 jemaah (hanya 93,93%), sementara yang diberangkatkan 213.275 jemaah.

Ada selisih 12.913 jemaah reguler yang belum melunasi biaya haji. 12.913 jemaah itu siapa? Apakah betul mereka tidak melakukan pelunasan?," ungkap Selly.

"Sementara dari BPKH nya sudah dianggarkan nilai manfaat. Atau jangan-jangan ini yang diperjualbelikan. Sebab tidak ada di Siskohatnya," sambungnya.

Setelah ditelusuri, ternyata Selly salah dalam membaca data.

BACA JUGA:Tersisa 2 Kloter Lagi, 7.586 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Tiba di Tanah Air

BACA JUGA:BSB Syariah Kenalkan Tabungan Haji U-din ke Mahasiswa UMP

Menurut Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, kesalahan Selly selain karena persoalan teknis, juga karena tidak memahami alur pelunasan biaya haji.

"Saya mendengar dan mencermati statement Selly dalam talkshow itu. Jelas pertama dia salah membaca data dan kedua tidak memahami alur pelunasan biaya haji," sebut Anna Hasbie di Jakarta, Ahad 14 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: