Pj Bupati Muba Sampaikan 6 Prioritas Rencana Pembangunan dan Tandatangani Pakta Integritas KUA PPAS APBD 2025
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyampaikan 6 prioritas rencana pembangunan dan tandatangani pakta Integritas KUA PPAS APBD 2025.-Kominfo Muba For Palpres.com-
SEKAYU, PALPRES.COM- Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyampaikan 6 prioritas rencana pembangunan dan tandatangani pakta Integritas terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA).
Serta Prioritas & Plafon APBD Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ketua DPRD Muba H Sugondo.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Muba Endi Susanto,dan anggota DPRD, turut hadir Sekda Muba H Apriyadi Mahmud, Kepala OPD, para asisten, para staf Ahli.
BACA JUGA:Pemkab -Kejari Muba Tandatangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Selain penandatanganan Pakta Integritas, rapat paripurna Masa persidangan III Rapat ke-10 di ruang rapat paripurna.
DPRD Muba juga mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon APBD Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Muba, Senin 15 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi memaparkan bahwa kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Muba tahun anggaran 2025.
Dengan tema Meningkatkan Daya Saing Daerah Didukung SDM yang Berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih yang difokuskan pada 6 prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Tinjau Kondisi Jembatan Rusak di Desa Danau Cala Kecamatan Lais
Enam prioritas tersebut antara lain.
1. Meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
2. Meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat untuk menurunkan kemiskinan.
3. Meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: