Tol Junction Palembang Raih Bintang Lima, Sukses Penuhi Standar Ini

Tol Junction Palembang menjadi satu dari tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang meraih kategori Bintrang 5, usai merampungkan serangkaian Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO).-Hutama Karya-
SUMATERA, PALPRES.COM - Tol Junction Palembang menjadi satu dari tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yang meraih kategori Bintrang 5.
Bintang 5 tersebut didapat, setelah ketiga ruas tol yang dibangun PT Hutama Karta merampungkan serangkaian Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO).
Selain Tol Junction Palembang (Ramp 2 dan Ramp 3 sepanjang 2,647 km), dua ruas tol lainnya yakni Padang - Sicincin (36 km) dan Ruas Tanjung Pura - Pangkalan Brandan (19 km).
Diketahui, proses ULFO pada ketiga ruas tol tersebut telah dilakukan sejak 28 November 2024 hingga 24 Januari 2025.
BACA JUGA:Tol Betung-Jambi Seksi IV Dikebut, Progres Pembangunan Fisik Sudah 68, 28 persen!
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! HK Diskon 50 Persen Sewa Tenant Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera
ULFO Libatkan Sejumlah Instansi
Melibatkan sejumlah instansi yang terdiri dari unsur Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Kegiatan ULFO pada ketiga ruas tol, dimulai dengan peninjauan lapangan oleh Sub Tim 1 dengan memeriksa aspek teknis dan pengoperasian.
Serta Sub Tim 2 untuk pemeriksaan administrative, dimana hasil dari pengecekan tersebut dibahas dalam rapat pleno.
BACA JUGA:Sambut Arus Mudik 2025, HK Kebut Pemeliharaan Jalan Tol Trans Sumatera
BACA JUGA:Prabowo Bangun Jalan Tol Baru di Jawa Tengah, Panjangnya Capai 121,75 Kilometer
Demikian dijelaskan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, dalam siaran persnya.
Menurut Adjib, hasil bintang 5 yang diraih ketiga ruas tol garapan Hutama Karya, berdasarkan penilaian atas kelengkapan atribut infrastruktur jalan tol yang dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya risiko kecelakaan.
Juga berdasarkan tingkat keamanan jalan.
Penuhi Standar Internasional
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: