Honda

Menuju Tata Kelola Perusahaan BUMD yang Baik, Petro Muba Holding Gandeng Kejari Muba

Menuju Tata Kelola Perusahaan BUMD yang Baik, Petro Muba Holding Gandeng Kejari Muba

Kajari Muba Roy Riyadi SH MH memberikan sosialisasi bagi pegawai perusahaan yang dibawah naungan Petro Muba Holding.-Firdaus Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Muba.

Petro Muba Holding terus berupaya untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akutabilitas dalam perusahaan khususnya BUMD.

Sehingga Petro Muba Holding menggandeng Kejari Muba untuk memberikan sosialisasi bagi sejumlah perusahaan yang ada dibawah Petro Muba Holding, Selasa 16 Juli 2024 di Gambo Coffe Shop Hotel Grand Ranggonang Sekayu.

BACA JUGA:WOW! Petro Muba Beri Kontribusi Rp5 Miliar ke Pemerintah Daerah

Dalam sosialisasi tersebut, Kajari Muba Roy Riyadi SH MH secara langsung memberikan wejangan dalam sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD dan Perusahaan.

“Saya hadir langsung karena memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi termasuk BUMD dan ini juga salah satu bagian dari penegakan hukum yang bersifat legal preventif, pencegahan seperti itu,” kata Roy kepada awak media.

Disamping itu juga, Roy pun menegaskan, bahwa ia telah menyampaikan tata kelola yang baik itu mengacu pada Good Corporate Goverment artinya tata kelola perusahaan yang baik dan sehat.

“Karena perlu dipahami juga tugas dan fungsi dari Kejaksaan sendiri itu melakukan penegakan hukum.

BACA JUGA:Bersih-Bersih Ala Petro Muba Holding dari Penyalahgunaan Narkoba, Seluruh Pegawai Tes Urine, Ini Hasilnya?

Nah dalam penegakan sendiri itu memiliki 2 mata pisau yakni Preventif dan Represif. 

Ya kita lakukan ini salah satunya pencegahan dengan preventif,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, sebelumnya Pemkab Muba dan Kejari Muba pun melakukan MoU untuk bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun).

Dalam paparannya pun, Kejari Muba mengatakan bahwa peran kejaksaan dalam mendukung 7 prioritas nasional rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024, diantaranya.

BACA JUGA:Pj Bupati Beri Waktu Enam Bulan untuk Petro Muba Tunjukkan Progres Positif

1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

3. Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

4. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

BACA JUGA:DLH Muba Bakal Bangun Taman Hias Ramah Lingkungan, Disini Lokasinya

5. Membangun lingkungan hidup.

6. Meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

7. Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Lalu Kajari pun menyampaikan lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain merupakan bagian dari kepentingan penegakan hukum, menciptakan kondisi yang mendukung.

BACA JUGA:Pemkab -Kejari Muba Tandatangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Serta  mengamankan pelaksanaan pembangunan,  melakukan kerjasama intelijen penegakan hukum dengan intelijen lainnya, melakukan pencegahan KKN dan pengawasan Multimedia. 

" Untuk itu, Saya mendorong betul kepada bapak ibu agar paham tupoksi ini"pungkas Roy.

Sementara itu, Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih atas adanya dukungan dari Kejari Muba terhadap tata kelola perusahaan yang saat ini sedang dijalankan PT Petro Muba. 

"Kita sangat senang adanya dukungan dari Kejari Muba atas upaya PT Petro Muba menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. 

Semoga sosialisasi yang langsung dilakukan Kajari Muba ini memberikan dampak positif bagi PT Petro Muba," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: