Citraland
Honda

Pasca Serangan Hacker, Layanan Publik di PDNS 2 Berhasil Dipulihkan, Apa Saja?

Pasca Serangan Hacker, Layanan Publik di PDNS 2 Berhasil Dipulihkan, Apa Saja?

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan upaya pemulihan layanan publik pada PDNS 2 akan dilakukan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan kehati-hatian.-kominfo.go.id-Kementerian Kominfo

Sebelum nantinya data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau, yang siap digunakan kembali.

Langkah teliti dan cermat diambil tim, untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.

BACA JUGA:5 Laptop Terbaik Harga 6 Jutaan, Spesifikasi Gahar dengan Performa yang Kencang!

BACA JUGA:BUMN Tambang PT Mineral Industri Indonesia (Persero) Membuka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan D4/S1, Syaratnya..

Selain itu, menurut Hadi Tjahjanto, Pemerintah juga berupaya untuk membersihkan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan.

“Sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya,” tukas Hadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, serangan ransomware Lockbit 3.0 yang dilakukan oleh Hacker Brain Cipher sukses meretas Server PDSN 2 Surabaya hingga tak bisa diakses.

Kondisi ini tentu saja membuat para pemangku kebijakan di negeri ini menjadi kalang kabut.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Terlihat Lebih Kurus, Usai Jalani Operasi Unggah Foto di Akun Pribadinya

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Polri Punya tugas dan Tanggung Jawab Besar, Tekankan Penguatan Pengawasan Digital

Pasalnya, di dalam server PDSN 2 Surabaya tersebut tersimpan sejumlah data penting dari sejumlah instansi pemerintah.

Mulai dari Imigrasi, NAFIS Polri, Kemendikbud, bahkan Bais TNI.

Sebagai kompensasi agar Server PDSN 2 kembali bisa diakses, awalnya Hacker Brain Cipher menuntut Pemerintah Indonesia membayar tebusan 8 Juta Dolar atau setara Rp131 Miliar.

Namun tanpa butuh waktu lama, Hacker Brain Cipher meminta maaf dan bersedia melepas “sandera’ PDNS 2 tanpa kompensasi alias gratis.

BACA JUGA:Begini Cara Lamar Program Magang KPK Tahun 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi, Simak Persyaratannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: