Honda

Fitrianti Agustinda Hari Ini Bakal Diperiksa Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Fitrianti Agustinda Hari Ini Bakal Diperiksa Kejari Palembang Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

Mantan Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda dijadwalkan bakal diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang hari ini Rabu 17 Juli 2024. Politisi partai NasDem ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PMI. Diketahui-tangkapan layar-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Mantan Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda dijadwalkan bakal diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang hari ini Rabu 17 Juli 2024.

Politisi partai NasDem ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PMI

Diketahui, Finda panggilan akrab Fitrianti Agustinda akan diperiksa sebagai saksi karena statusnya sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Pemeriksaan ini atas adanya laporan dugaan korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah PMI Palembang tahun 2020-2023.

BACA JUGA:Inilah 18 Jenis Batu Akik Indonesia yang Memiliki Keunikan dan Harga Jual Cukup Tinggi

BACA JUGA:Berikut 5 Jenis Batu Akik Baturaja Sumsel yang Disukai Masyarakat Awam

Kejaksaan Negeri Palembang telah menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang yang juga mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda. 

Sebelumnya, Fitrianti Agustinda berhalangan hadir pada Rabu 10 Juli 2024 lalu.

Oleh karena itulah pada hari ini Rabu 17 Juli 2024, Kejari Palembang sudah menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut terkait dana anggaran dan hibah PMI Palembang.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan Fitrianti Agustinda dan Hardayani tidak bisa hadir saat di panggil hari ini Rabu 10 Juli 2024 kemarin dan telah dijadwalkan ulang pada Rabu 17 Juli 2024 hari ini.

BACA JUGA:Pakai Batu Akik Ini! Konon Bisa Melindungi Anda Dari Marabahaya

BACA JUGA:108 Anak Yatim Piatu Dapat Santunan dari Ratu Dewa, Berbagi Berkah di Bulan Muharam

"Rabu nanti (hari ini) ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan Pengurus PMI Hardayani kita jadwalkan ulang untuk dimintai keterangan terkait dana anggaran dan hibah PMI dari laporan masyarakat," ujarnya. 

Lebih lanjut Ario menjelaskan pemanggilan ini karena menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait dana pengelolaan PMI.

"Keenam orang dipanggil itu hanya untuk dimintai keterangan dari laporan masyarakat.

Untuk kasus itu belum bisa dikatakan dugaan korupsi bisa jadi hanya pelanggaran administrasi atau perdata," katanya.

BACA JUGA:Serangan Udara Israel Tewaskan 3 Anak Suriah di Lebanon, Ini Respon Sangar Hizbullah

BACA JUGA:jadwal sholat Wilayah Palembang dan Sekitarnya Hari Ini 17 Juli 2024

Menurut keterangan Ario, dari keenam orang yang dipanggil, sudah ada empat yang memberikan keterangan dan dua orang lagi yang belum memberikan keterangan.

"Dua orang yang belum memberikan keterangan yakni ketua PMI Palembang Fitrianti Agustinda dan Pengurus PMI Handayani," terangnya.

Disisi lain seperti diketahui Fitrianti Agustinda direncanakan bakal maju menjadi bakal calon Walikota Palembang pada Pilkada Walikota Palembang 2024 mendatang.

Saat ini, Tim pemenang Finda tengah sibuk menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencari calon pendampingnya untuk Pilkada nanti. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: