Citraland
Honda

Kapolda Sumsel Bakal Turunkan Tim Terkait Penambangan Liar (PETI) di IUP PTBA, Tidak Boleh Ada Pembiaran!

Kapolda Sumsel Bakal Turunkan Tim Terkait Penambangan Liar (PETI) di IUP PTBA, Tidak Boleh Ada Pembiaran!

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo sepakan bakal menurunkan tim bersama guna mengatasi penambangan liar Batubara. Hal ini terungkap dari hasil audiensi jajaran direksi PTBA ke Polda Sumsel. Rombongan DIreksi PTBA diterima Kapolda Sumsel di ruang --Humas Polda Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COMKapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo sepakan bakal menurunkan tim bersama guna mengatasi penambangan liar Batubara.

Hal ini terungkap dari hasil audiensi jajaran direksi PTBA ke Polda Sumsel.

Rombongan DIreksi PTBA diterima Kapolda Sumsel di ruang delegasi Mapolda pada Rabu, 17 Juli 2024. 

Dalam pertemuan tersebut, beberapa agenda penting disampaikan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Arsal Ismail. Dan yang menjadi pokok bahasan bersama pimpinan Polda dalam pertemuan tersebut di antaranya tentang maraknya aktifitas ilegal yang dilakukan penambang liar.

BACA JUGA:ASN Ngaku Simpan Senpi Ilegal dan Ratusan Amunisi Tajam di Rumahnya Buat Koleksi, Ini Kata Polda Sumsel…

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Polri Punya tugas dan Tanggung Jawab Besar, Tekankan Penguatan Pengawasan Digital

Terungkap jika selama ini sering terjadi penambangan liar di areal IUP milik PT Bukit Asam dan penyerobotan lahan seluas 260 hektar.

Arsal Ismail mengungkapkan kegiatan penambangan ilegal di areal IUP PTBA terdata berjumlah 130 titik.

Dan hal tersebut diakuinya sangat merugikan pihaknya. 

Dengan adanya penambangan ilegal ini juga berpotensi pada terganggunya produksi batubara perusahaan sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN).

BACA JUGA:Guna Memastikan Stok Bahan Pokok Aman Terkendali, Kapolda Sumsel Tinjau Pabrik Beras

BACA JUGA:Kabid Propam Polda Sumsel Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin Personel dan Jajaran

“PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik.

Dengan maraknya kegiatan ilegal diareal IUP milik PTBA yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar ini tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ungkap Arsal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: