3 Syarat ini dipenuhi, pemilik e-KTP online cukup daftarkan diri di DTKS agar dapat bansos Rp500rb
Bansos Rp500rb melalui Program Keluarga Harapan resmi dicairkan asal masyarakat penuhi beberapa ketentuan--Pribadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: