3 Syarat ini dipenuhi, pemilik e-KTP online cukup daftarkan diri di DTKS agar dapat bansos Rp500rb
Bansos Rp500rb melalui Program Keluarga Harapan resmi dicairkan asal masyarakat penuhi beberapa ketentuan--Pribadi
Serta bisa mendaftarkan diri maupun orang lain jika belum masuk kedalam DTKS.
Disamping, kamu juga bisa mendaftar secara offline melalui pemda setempat.
Dalam hal ini pihak desa/kelurahan.
Atau kamu bisa juga mengecek nama penerima bansos melalui aplikasi SIK-NG yang bisa diakses oleh operator desa/kelurahan, dinas sosial, maupun pendamping Sosial, dan TKSK.
BACA JUGA:5 Ciri KPM PKH dan BPNT yang Anaknya Bisa Terima Bansos PIP Sampai Rp 1,8 Juta Per Orang
BACA JUGA:3 Alasan Uang BLT PKH Yang Kamu Terima Via ATM Dan Pos Tidak Sesuai Komponen, Harap Dicatat Ya
Sebagai catatan, untuk pemilik KK yang bisa mendapkan kedua BLT tersebut haruslah memiliki ciri-ciri berikut.
Pertama masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Kedua, masuk kedalam penambahan, dan penggenapan dari kuota yang telah ada.
Ketiga, memiliki komponen PKH seperti yang telah ditetapkan (ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas).
Dengan adanya bansos diatas, diharapkan dapat membantu masyarakat desil terbawah dalam data DTKS milik Kemensos ri.
BACA JUGA:7 Novel Keren Romantis yang Bisa Jadi Rekomendasimu Untuk Habiskan Weekend di Bulan Juli
Sehingga tidak ada lagi ketimpangan yang terjadi.
Menekan angka stunting, angka kemiskinan, anak putus sekolah, serta lansia terlantar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: