3 Syarat ini dipenuhi, pemilik e-KTP online cukup daftarkan diri di DTKS agar dapat bansos Rp500rb
Bansos Rp500rb melalui Program Keluarga Harapan resmi dicairkan asal masyarakat penuhi beberapa ketentuan--Pribadi
PALPRES.COM - Kamu bisa dapat dana bansos pada periode ini jika memiliki e-KTP online yang NIKnya bisa didaftarkan ke dalam DTKS yang merupakan sumber data bansos dengan memenuhi 3 persyaratan yang telah ditentukan.
Pencairan bantuan sosial dari pemerintah agaknya dikebut pada pertegahan tahun ini.
Setelah beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kemensos ri menyalurkan beberapa bansos reguler yang merupakan program nasional pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako melalui bank penyalur.
Pada Juli ini pemerintah kembali menyalurakn kedua bansos tersebut melalui Pos sebagai lembaga bayar.
Adapun bantuan yang diteirma KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan dobel.
Dimana pencairan PKH, dan BPNT sekaligus untuk Tahap 3 (tiga).
Nantinya untuk BPNT Sembako akan mendapatkan Rp600.000,- alokasi Juli, Agustus, dan September.
Kemudian untuk PKH dana yang diterima masih sama.
Dengan perhitungan pada tahap lalu.
BACA JUGA:5 Kriteria Warga Ini Bisa Dapat Bansos Dalam Bentuk BLT PKH Pada Akhir Juli ini
BACA JUGA:KERENNN, Ini Loh 5 Keistimewaan Dari Motor CFMoto 540 CLC yang Bakal Jadi Pesaing Honda dan Kawasaki
Kalkulasi dana yang diterima oleh oengrus PKH sesuai dengan jumlah yang dimiliki maksimal 3 kategori dalam satu KK (Kartu Keluarga).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: