Honda

Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berikan Edukasi Tentang Daerah Terbatas Terlarang Obvitnas

Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berikan Edukasi Tentang Daerah Terbatas Terlarang Obvitnas

Tingkatkan Keselamatan Masyarakat dan Keamanan Fasilitas Hulu Migas, PHKT Gelar Sosialisasi Daerah Terbatas Terlarang (DTT) Obvitnas-Istimewa-

BACA JUGA:Begini Cara Pertamina Hulu Kalimantan Timur Dukung Peningkatan Ekonomi Kerakyatan di Daerah

”Kondisi yang aman dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi kelancaran industri hulu migas sehingga mendukung ketahanan dan ketersediaan energi nasional,” ujarnya. 

Kondisi yang aman, lanjut Nindya, memungkinkan industri hulu migas terus memberikan manfaat berganda (multiplier effect) bagi daerah seperti konservasi lingkungan, pembangunan, program kesehatan, peningkatan SDM/ pemberdayaan masyarakat dan sebagainya.

Peserta sosialisasi juga mendengarkan pemaparan dari Kasubdit Kawasan Tertentu (Waster) Ditpamobvit, AKBP Fauzi Ahmad, tentang Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) sebagai aspek legalitas dalam pengamanan Obvitnas dan Obster. 

Penerapan SMP, yang sejalan dengan Peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007, bertujuan agar perusahaan-perusahaan mampu meng¬antisipasi, mendeteksi, dan menghadapi berbagai Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT).

BACA JUGA:Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Adakan Kegiatan Ini

Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Balikpapan, I Komang Budiawan, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu cara PHKT untuk menjaga keselamatan dan keamanan area operasi serta melindungi lingkungan dan masyarakat. 

“Sosialisasi ini diharapkan membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan, bahwa dalam kinerjanya PHKT selalu mengedepankan aspek Health, Safety, Security, and Environment atau HSSE,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: