Tindak Pidana di Muba Naik 22 Persen Sepanjang Tahun 2024, Ini Beberapa Kasus yang Menonjol?
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho Memimpin Langsung Press Rilis Akhir Tahun 2024 di Aula Alex Noerdin.-Firdaus Palpres.com-
SEKAYU, PALPRES.COM- Tindak pidana di Kabupaten Muba mengalami peningkatan hingga 22 persen sepanjang tahun 2024.
Hal itu diketahui berdasarkan data Satreskrim Polres Muba dalam press rilis akhir tahun 2024 di Aula Alex Noerdin, Selasa 31 Desember 2024.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho memimpin langsung press rilis didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Humas, dan Perwira lainnya.
Dalam paparannya Kapolres Muba menyampaikan, berbagai data salah satunya dari Satreskrim.
BACA JUGA:Rugikan Negara Hingga Rp 7,9 Miliar, Dugaan Kasus Korupsi di BUMD Kini Ditangani Tipikor Polres Muba
BACA JUGA:Ini 4 Poin Himbauan Kapolres Muba Jelang Malam Pergantian Tahun Baru 2025
Dimana beberapa data seperti tindak pidana kriminalitas mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2023 lalu.
“Ada peningkatan 22 persen dari tahun lalu untuk tindak pidana,” kata Kapolres kepada awak media.
Dia menambahkan, bahwa kejahatan tindak pidana di wilayah hukum Polres Muba pada tahun 2024 itu untuk kejahatan konvesional jumlah tindak pidana sebanyak 1.081 dan penyelesaiannya sebanyak 605 kasus.
“Sedangkan untuk tahun 2023 lalu itu jumlah kasusnya ada 884 kasus dan penyelesaian 560 kasus,” ucapnya.
BACA JUGA:Usai Pimpin Apel, Waka Polres Muba Langsung Pantau Pemeriksaan Senpi Anggota
BACA JUGA:4 Poin Fokus Utama Polres Muba Dalam Operasi Lilin 2024
Lalu lanjut jebolan Akpol 2004 ini pun menambahkan, kasus yang menonjol seperti kasus pembunuhan ada 11, curat atau curas 4 kasus, dan penganiayaan dengan pemberatan 3 kasus.
Tidak hanya itu saja, untuk kejahatan transional seperti perdagangan manusia cuma 1 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: