Honda

Parlemen Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, Indonesia Nyatakan Kutuk Keras

Parlemen Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, Indonesia Nyatakan Kutuk Keras

RUU penolakan pembentukan Negara Palestina oleh Parlemen Israel tersebut, disahkan dengan mayoritas 68 suara. Hanya 9 anggota parlemen yang memberikan suara menentangnya.-Tangkapan Layar X @TrackAIPAC-

BACA JUGA:Dibuka 8 Lowongan Kerja Baru Perkebunan PT Hartono Plantation Indonesia Untuk Lulusan SMA dan SMK, Syaratnya?

Negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat sudah lama menjadi pengecualian.

Swedia mengambil langkah tersebut satu dekade lalu, sementara sejumlah negara Eropa Timur juga telah lama mengakui negara Palestina.

Pada 28 Mei, Spanyol, Irlandia dan Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Hal itu berujung kecaman keras Israel, karena dianggap sebagai hambatan untuk menyelesaikan konflik di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Kepala BKKBN RI Kukuhkan Pj Gubernur dan Pj Ketua TP-PKK Sumsel Sebagai Duta Bapak Anak Stunting

BACA JUGA:TAK BISA MENGHINDAR! 7 Weton Ini Dikejar Rezeki dari Segala Penjuru Arah Tahun 2024

Slovenia mengikutinya pada bulan Juni 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: