RDPS
Honda

Mimpi Jokowi Kandas, Media Asing Soroti Gagalnya Presiden Ngantor di IKN Juli 2024

Mimpi Jokowi Kandas, Media Asing Soroti Gagalnya Presiden Ngantor di IKN Juli 2024

Ilustrasi media asing soroti gagalnya Jokowi penuhi janji ngantor di IKN pada Juli 2024-Sekretariat Presiden-

PALPRES.COM - Ada media asing yang menyoroti Presiden Jokowi lantaran gagal memenuhi janji untuk berkantor di IKN pada Juli 2024.

Ya, memang manusia hanya bisa berencana, namun Tuhan yang menentukannya.

Mimpi Jokowi untuk ngantor di ibu Kota negara pada Juli mendatang nampaknya harus kandas.

Sebab, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang berupaya menyelesaikan pembangunan infrastruktur seperti air dan listrik.

BACA JUGA:Sempat Viral Rumput Menutupi Jalan di GOR Bumi Sriwijaya, Ratu Dewa Langsung Turun Tangan

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus juru bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawijaya merespon batalnya rencana Presiden Jokowi untuk pindah ke IKN pada Juli 2024 ini.

Endra mengatakan, bahwa pada Juli ini memang tengah dilakukan ujicoba untuk sarana dan prasarana di Ibu Kota Nusantara.

Menurut staf tersebut, Presiden Joko Widodo akan pindah setelah Agustus nanti setelah sarana dan prasarana sudah siap.

Bahkan, Endra meminta agar persoalan ini ditanyakan langsung kepada kepala negara atau Presiden Joko Widodo secara langsung.

BACA JUGA:Inilah Jadwal Grand Final Proliga 2024, Siapkah Kamu Jadi Saksi Lahirnya Sang Juara!

Sayangnya, sejumlah pengamat politik berpendapat lain lantaran kurang yakin dengan alasan tersebut.

Misalnya pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Ahmad Nur Hidayat yang kurang percaya dengan alasan Presiden Jokowi batal berkantor di IKN pada Juli lantaran air bersih dan listrik yang belum tersedia.

Tidak menutup kemungkinan, bahwa ada sesuatu yang luar biasa yang tengah ditutupi dengan masalah air dan tanda-tanda proyek ibu kota nusantara yang mangkrak.

Misalnya, keterlambatan penyediaan air dan listrik di IKN telah menciptakan narasi bahwa hambatan ini dinilai berada di luar kendali Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: