Honda

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Buka Lowongan Kerja Terbaru! Apa Tugasnya?

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Buka Lowongan Kerja Terbaru! Apa Tugasnya?

Kemenparekraf membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama--kemenparekraf.ri

Dokumen yang Diperlukan:

  • Surat Lamaran: Format pada Lampiran A, ditandatangani di atas materai Rp. 10.000.
  • Daftar Riwayat Hidup: Asli, ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian.
  • Surat Pernyataan: Dari atasan langsung mengenai tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau disiplin berat, bermaterai Rp. 10.000.
  • Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang untuk mengikuti seleksi.
  • Pakta Integritas: Asli.
  • KTP: Salinan.
  • Ijazah Pendidikan: Salinan sesuai syarat.
  • Salinan Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan dan pangkat terakhir.
  • Penilaian Prestasi Kerja: Salinan untuk tahun 2022 dan 2023.
  • Sertifikat Diklat: Salinan sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, teknis, atau fungsional (jika ada).
  • LHKPN: Salinan bukti penyerahan LHKPN tahun 2022 dan 2023 bagi wajib lapor.
  • SPT: Salinan bukti penyerahan/lapor SPT tahun 2023 bagi wajib pajak.
  • Surat Keterangan Sehat: Asli dari rumah sakit pemerintah.
  • Pas Foto Terbaru: Latar belakang merah, ukuran 3R sebanyak 2 lembar.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba: Asli dari rumah sakit pemerintah untuk peserta yang dipanggil wawancara akhir.

BACA JUGA:Dibuka 8 Lowongan Kerja Baru Perkebunan PT Hartono Plantation Indonesia Untuk Lulusan SMA dan SMK, Syaratnya?

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Thiess Engineering Indonesia Terbaru untuk Lulusan SMA SMK, Begini Cara Lamarnya!

Jika Anda memenuhi persyaratan di atas dan tertarik untuk melamar, pastikan semua dokumen disiapkan dengan lengkap dan sesuai ketentuan. Semoga sukses!

Link Daftar : Pendaftaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: