Honda

One Way-Contraflow hingga Ganjil Genap di Kota Palembang, Pengendara Wajib Tahu Lokasi dan Waktunya

One Way-Contraflow hingga Ganjil Genap di Kota Palembang, Pengendara Wajib Tahu Lokasi dan Waktunya

One Way-Contraflow hingga Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Palembang, Pengendara Wajib Tahu Lokasi dan Waktu Pelaksanaannya -freepik-

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait uji coba lalu lintas ini dengan memasang spanduk yang di pasang di badan jembatan penyeberangan orang (JPO) depan SD Muhammadiyah 4 Palembang. 

Selama pelaksanaannya, nanti pihak Dishub Kota Palembang akan memasang rambu/papan contraflow dan menempatkan petugas untuk berjaga. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang Optimistis Capai Target Zero Stunting, Pj Ketua PKK Palembang Salurkan Bantuan

BACA JUGA:BI Sumsel dan Pemkot Palembang Berkolaborasi Tekan Inflasi, Gunakan Strategi 4K

Pemasangan rambu dilakukan mulai dari depan RSUD Siti Fatimah sampai depan Korem. Karena contraflow dimulai dari simpang depan RSUD Fatimah dan berakhir di depan depan Bank BTN. 

Untuk lebih jelasnya, nantinya kendaraan yang dari arah Bandara menuju simpang polda akan disediakan 4 jalur mulai dari depan RSUD Siti Fatimah hingga Simpang Polda. 

Sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya (Simpang Polda menuju Badara) akan disediakan satu jalur. 

Sebelumnya, Pemkot juga telah merencanakan penerapan ganjil genap di jalan Kolonel H Burlian yaitu di depan RSUD Siti Fatimah dan SD Muhammadiyah 4. 

BACA JUGA:Peran Penting Pj Walikota Ratu Dewa dalam Pengelolaan Keuangan, Pemkot Palembang Sukses Raih Status WTP

BACA JUGA:Gaji ke 13 ASN Pemkot Palembang Bakal Cair, Ratu Dewa: Mulai Minggu ini Akan Dibayarkan!

Ada 2 opsi yang akan dilakukan untuk mengurai kemacetan tersebut. Yakni, memanfaatkan lahan yang ada di sekolah atau pun sekitarnya sebagai tempat parkir.

Namun apabila belum efektif, maka akan dicoba pemberlakuan system ganji genap di wilayah tersebut. 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: