Citraland
Honda

Info Bansos Per 21 Juli 2024, Dana Bansos PKH Alokasi 2 Bulan Sudah Final Closing di SIKS-NG

Info Bansos Per 21 Juli 2024, Dana Bansos PKH Alokasi 2 Bulan  Sudah Final Closing di SIKS-NG

Foto Pendamping Sosial PKH sedang melakukan aktifitas P2K2 Pemberdayaan terharap beberapa KPM bansos PKH--Palpres.com

PALPRES.COM - Kabar terbaru mengenai penciaran bansos PKH (Program Keluarga harapan) alokasi Juli - Agustus per 21 Juli 2024, status dana bansos pada SIKNG sudah final closing.

Masyarakat penerima manfaat atau biasa disebut KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos PKH yang tersebar diseluruh tanah air saat ini pasti sedang menunggu kbar terbaru tentang status pencairan dana bansos dari kemensos. 

Terutama untuk bansos PKH yang pencairannya melalui kartu KKS (Kartu Kelaurga Sejahtera) 

Update terbaru di aplikasi SIKS-NG milik pendamping sosial pada Sabtu, 20/7/2024, bahwa bansos PKH sudah menunjukkan status final closing.

BACA JUGA:Jangan Ga Tahu! 7 Film di Indonesia yang Ternyata Diangkat dari Novel Terlaris

BACA JUGA:5 Ciri Unik Wong Palembang yang Wajib Diketahui, Nomor 2 Sudah Terkenal Sedunia

Dikutip dari chanel YouTube milik pendamping sosial @diary bansos, final closing merupakan status SIKS-NG dimana daftar penerima bansos pada periode tersebut telah ditetapkan.

Pada kondisi final closing, KPM juga sudah bisa mengecek di aplikasi "Cek Bansos" terkait bantuan apa saja yang akan didapatkan olehnya.

KPM bisa mengecek apakah dirinya masih dinyatakan layak menerima bansos ataupun tidak melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di play store untuk pengguna android.

Cara penggunaan aplikasi ini cukup mudah.

Setelah diunduh, maka kamu cukup memasukkan provinsi, Kabupaten, kecamatan, desa, dan nama lengkap.

BACA JUGA:KEREN, 7 Drama Korea Ini Hadirkan Visual Memukau Dengan Syuting Di Luar Negeri Loh!

BACA JUGA:4 Sastrawan Asli Palembang yang Mungkin Kamu Belum Tahu, Namanya Sebesar Karyanya!

Kemudian mengetik kode chapta yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: