Honda

Menlu RI Retno Marsudi Tegaskan Israel harus akhiri pendudukan di Palestina

Menlu RI Retno Marsudi Tegaskan Israel harus akhiri pendudukan di Palestina

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan mendesak Israel untuk segera mengakhiri pendudukan ilegal di wilayah Palestina. Pernyataan ini diungkapkan Retno Marsudi menyusul fatwa hukum bersejarah yang ditetapkan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jum--kemlu

“Fatwa hukum ini menunjukkan bahwa hukum internasional berpihak pada perjuangan Bangsa Palestina,” kata Retno.

Secara faktual, Israel masih menjadi kekuatan pendudukan (occupying power) di wilayah pendudukan Palestina.

BACA JUGA:Gunakan Taktik Teknologi Kuno, Hizbullah Kalahkan Kecanggihan Pertahanan Israel, Ini Buktinya?

BACA JUGA:Israel Panik, Menhan Akan Kerahkan Batalyon Garuda untuk Jalankan Misi Perdamaian di Palestina

Pelanggaran-pelanggaran yang ditetapkan oleh ICJ pun masih terus berlangsung.

Retno memaparkan bahwa bangsa Palestina, khususnya di Gaza, masih menjadi target serangan militer Israel.

“Indonesia kembali menyerukan agar Israel tetap memiliki kewajiban sebagai occupying power untuk memenuhi hak-hak dasar warga Palestina yang mendiami wilayah pendudukan Palestina, sejalan dengan penetapan fatwa Mahkamah,” ujar Retno.

Secara paralel, Indonesia akan mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: