Honda

GERCEP! Pemprov Bersama Polda Sumsel Segera Bentuk Satgas Pencegahan Ilegal Drilling di Kabupaten Muba

GERCEP! Pemprov Bersama Polda Sumsel Segera Bentuk Satgas Pencegahan Ilegal Drilling di Kabupaten Muba

cegah kembali kebakaran sumur ilegal, pemprov sumsel langsung bentuk satgas pencegahan--Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H,. M.S, mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bersama Polda Sumsel berencana membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencegah dan penertiban Illegal Drilling yang marak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Yang dimana Rencana tersebut diungkapkannya usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, di Kantor Gubernur, Senin 22 Juli 2024

Dalam keterangan Elen, Dirinya sudah bertemu dengan Kapolda Sumsel membahas beberapa hal terkait kondisi lapangan illegal drilling yang terjadi di Kabupaten Muba. 

"Teknisnya nanti akan kami bahasa dengan melibatkan instansi terkait. Nanti bahkan ada usulan juga dari kita untuk membentuk Satgas. Teknisnya nanti  Kapolda  yang akan siapkan dan kita akan undang KL (Kementerian dan Lembaga) teknis termasuk pusat Insya Allah hari Rabu," tegas Elen. 

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 23 Juli 2024, Naik Atau Turun?

BACA JUGA:Push Kualitas Manajemen SDM di Lingkungan Pemprov, Pj Sekda Edward Chandra: Saya Ingin Pegawai Profesional

Hal itu sejalan dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengatakan bahwa kedatangannya ke Pemprov ini untuk melaporkan situasi illegal drilling khususnya di Sungai Dawas, Kecamatan Sungai Lilin yang sampai hari ini ada 5 korban yang meninggal dunia. 

Diberitakan sebelumnya diketahui lokasi tersebut meledak pada 21 Juni lalu berlanjut kemudian tanggal 27 ada dua orang meninggal dunia, begitupun tanggal 28 kembali ditemukan ada yang meninggal dunia. 

Yang dimana Polda bersama Pemprov Sumsel, beserta stakeholder dan SKK Migas tengah melokalisir daerah tersebut.

kemudian menetralisir, membersihkan minyak-minyak yang tumpah, dari polusi dan pencemaran lingkungan kemudian diamankan. 

BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Ini List Harganya

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 Juli 2024, Wilayah Sumsel Cerah Berawan, Pagaralam Berpotensi Hujan Ringan

"Namun ternyata tanggal.21 Juli dini hari ada sekelompok masyarakat yang masuk lagi ke situ dan membuka pipa yang sudah ditutup SKK Migas, dan terjadi ledakan lagi," jelasnya. 

Terkait banyak kegiatan dan instansi yang dibutuhkan dalam penanganan illegal drilling ini menurut Kapolda, dan atas usulan bersama maka akan dibentuk Satgas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: