Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Sumsel: Kita Ingin Ada Solusi Sumur Minyak Ilegal
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menginginkan ada solusi terkait sumur minyak ilegal. Hal tersebut terungkap saat menggelar audiensi bersama Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan di kantor SKK Migas, lantai 5 gedung Bank Sumsel--Humas Polda Sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menginginkan ada solusi terkait sumur minyak ilegal.
Hal tersebut terungkap saat menggelar audiensi bersama Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan di kantor SKK Migas, lantai 5 gedung Bank Sumsel Babel jalan Kapten A. Rivai Sungai Pangeran Ilir Timur I kota Palembang pada Senin 22 Juli 2024.
Kedatangan orang nomor satu di Polda Sumsel tersebut menyikapi kejadian terbakarnya kembali sumur pengeboran minyak ilegal.
Kejadian tersebut terjadi terjadi di area rawa Srigunung Sungai Lilin Muba. Dari kejadian tersebut, jatuh korban jiwa dari warga masyarakat.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan, pihak Polda Sumsel telah melakukan langkah baik penegakan hukum dengan memproses hukum tersangka TM yang saat ini sedang berproses, juga upaya melokalisir dan menjaga agar dampak kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
“Pasca kejadian bulan Juni lalu, kami bersama pihak SKK Migas dan juga pemerintah daerah melakukan penutupan lokasi, menutup sumur dan membuat pipa saluran tumpahan minyak agar tidak kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” ujarnya.
“Namun yang terjadi kemudian, hari Minggu kemaren ada sekelompok masyarakat datang ke lokasi mengambil tumpahan minyak.
Terjadi kebocoran valve sumur dan pipa, terjadi semburan minyak disertai gas yang kuat dan terbakar.
BACA JUGA:200 Personel Polda Sumsel Siap Lawan Karhutla, Kapolda: Ini Kolaborasi Hebat dengan Manggala Agni
BACA JUGA:Prestasi Luar Biasa Kembali Diraih Polda Sumsel, Capai Penilaian IKPA Sempurna
Ini menjadi atensi kami sehingga perlu mengajak semua pihak untuk mencari solusi.
Termasuk hari ini berkoordinasi dengan pihak SKK Migas untuk menentukan langkah yang bisa dilakukan kedepan,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: