Honda

TOK! Bobi Candra Bos Batu bata Ilegal Muara Enim Kena Tuntutan 5 Tahun Penjara

TOK! Bobi Candra Bos Batu bata Ilegal Muara Enim Kena Tuntutan 5 Tahun Penjara

TOK! Bobi Candra Bos Batu bata Ilegal Muara Enim Kena Tuntutan 5 Tahun Penjara --Istimewa

MUARAENIM, PALPRES.COM - Kini Bos tambang batu bara ilegal di Muara Enim, bernama Bobi Candra dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 5 tahun penjara

Yang dimana setelah tuntutan itu disampaikan, dia pun meminta keringanan hukuman,

Tak hanya itu Tuntutan itu juga dibacakan JPU Risca Fitriani di ruang sidang Prof. Dr. Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Kelas IB Muara Enim, Sumsel, yang diketuai Ari Qurniawan.

"Jadi Menuntut terdakwa Bobi Candra dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 50 miliar subsider 6 bulan," tegas Jaksa,Rabu 19 Maret 2025

BACA JUGA:TERBARU! Ternyata 3 Polisi Lampung yang Tertembak Jarak 6-13 Meter

BACA JUGA:PHR Siap Pacu Produksi untuk Ketahanan Energi, Ini yang Dilakukan

Lalu Menurut JPU, terdakwa  Bobi Candra terbukti juga secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara dugaan tindak pidana Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan Pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Lalu Selain itu, JPU menyatakan barang bukti dengan nomor 1 sampai 78 dalam surat tuntutan ini agar digunakan untuk perkara atas nama Terdakwa Dewa Thomas.

Jadinya Usai mendengarkan tuntutan JPU, Majelis Hakim mengatakan terdakwa Bobi Candra masih mempunyai hak untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi, baik tertulis maupun lisan.

Adapun itu Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, Bobi Candra meminta kepada majelis hakim untuk meringankan tuntutan hukuman yang diberikan JPU kepadanya.

BACA JUGA:ICONNET Sumbagsel Gelar Buka Puasa Ramadhan Bersama Pelanggan Setia dan Mitra Penjualan

BACA JUGA:Pemkab Muba Buka Program Magang Kerja ke Jepang Secara Gratis, Begini Syarat-Syaratnya?

Yang dimana Sebab dia masih memiliki tanggungan anak dan istri serta orang tua. 

Jadinya Akibat dia ditangkap banyak ribuan pekerjanya mengganggur karena menggantungkan hidup dari menambang batu bara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait