'Ngadi-ngadi'! Israel Bakal Labeli Badan PBB Organisasi Teroris
Israel kini sedang memproses RUU untuk mengesahkan Badan PBB UNRWA sebagai organisasi teroris. Padahal diketahui UNRWA merupakan organisasi kemanusiaan yang konsen memberi bantuan pada Pengungsi Palestina.-Tangkapan Layar X @dailyislamist-
RUU tersebut disahkan dengan perolehan suara 58 berbanding 9 suara.
RUU ini lolos dengan perolehan suara 58 berbanding 9 suara.
BACA JUGA:Indonesia Berkabung! Wakil Presiden RI Ke-9 Hamza Haz Meninggal Dunia
BACA JUGA:4 Jam Pemadaman Listrik, PLN Himbau Warga Oku Timur Bersiap Untuk Pemeliharaan
Untuk RUU kedua yang menghilangkan kekebalan hukum dan hak istimewa yang diberikan kepada staf UNRWA di Israel, juga disahkan dengan 63 berbanding 9 suara.
Sementara RUU ketiga yang akan menganggap UNRWA sebagai organisasi teroris dan meminta Israel untuk memutuskan hubungan dengan organisasi tersebut, disahkan dengan suara 50 berbanding 10.
Selanjutnya, RUU tersebut dikembalikan ke Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset.
Guna dilakukan pembahasan lebih lanjut.
BACA JUGA:RESMI! 6,3 Juta Warga Palembang Sudah dicoklit
Masih butuh dua pembacaan lagi agar RUU tersebut bisa diadopsi menjadi undang-undang.
Sementara itu Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengutuk keras disahkannya 3 RUU yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris dan berupaya mengakhiri aktivitasnya di Palestina
Kemlu RI melalui laman media sosial X @Kemlu_RI, menegaskan bahwa upaya Israel yang secara sistemik akan membubarkan UNRWA tidak dapat diterima.
Pasalnya, hal tersebut bisa menghilangkan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan dipulangkan ke rumah mereka.
BACA JUGA:Hacker Pro Palestina Unjuk Gigi, Serang Kementerian Pertahanan Israel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: