Honda

Pemprov dan Polda Sumsel Sepakat Berantas Penyulingan Minyak Ilegal Kabupaten MUBA

Pemprov dan Polda Sumsel Sepakat Berantas Penyulingan Minyak Ilegal Kabupaten MUBA

polda sumsel dan pemprov sumsel sepakat bernatas penyulingan minyak ilegal--Humas Pemprov Sumsel

"Update selanjutnya kita akan sampaikan lagi, kita libatkan banyak pihak di dalam satgas ini bahkan sampai ke pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, dan Kejaksaan yang fungsinya akan melakukan tindakan-tindakan hukum tentunya secara humanis," tandasnya.

Sementara itu Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo mengatakan dalam Satgas terdapat 4 Dan Subsatgas diantaranya Dansub Satgas Preemtif, Dan Subsatgas Preventif, Dan Sub Satgas Gakkum, Dan Subsatgas Rehabilitasi.

BACA JUGA:Fakta Baru FBI, Penembak Trump Ternyata Pelajari Pembunuhan Presiden John F Kennedy

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Sumatera Selatan Hari Ini 25 Juli 2024

"Dalam waktu beberapa hari Pak Gubernur akan menandatangani SK Pembentukan Satgas dan ada 4 Dan Subsatgas di dalamnya," kata Kapolda.

Kapolda juga mengatakan pihaknya juga akan mengamankan barang yang dianggap berbahaya untuk melakukan illegal drilling hal ini akan dilakukan bersama instansi-instansi terkait.

"Pak Gubernur telah memberi arahan untuk mengajak instansi-instansi pengelolaan barang berbahaya karena alat dan peralatan lain yang digunakan untuk tindakan ilegal ini sangat berbahaya yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan ledakan sehingga penggunaannya memang secara khusus" ujarnya.

Selanjutnya, Kapolda menyebut untuk penegakan hukum nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dansub Satgas Gakkum secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:KEREN ! 5 Ciri Khas Suku Palembang yang Unik dan Jarang Ditemukan Ditempat Lain

BACA JUGA:Jalankan Tugas dan Fungsi, Kejari Muba Kawal Langsung Pembaharuan Penlok Proyek Strategi Nasional

"Penegakan hukum juga kita lakukan, kita akan melakukan penangkapan dan pembongkaran lahan, setiap tahun ini kita lakukan secara terus menerus namun data lahan ilegal yang datang juga semakin banyak jadi targetnya tahun 2024 ini kita juga harus lebih banyak menangkap para pelaku-pelaku illegal drilling ini," tegasnya.

Setelah satgas terbentuk dan bekerja, nantinya akan ada sosialisasi terkait pemberhentian tindakan illegal drilling.

Mengingat ada banyak sekali masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan tindakan ini maka nanti juga dari pihak satgas akan memberikan pencerahan terkait pekerjaan yang lebih baik.

"Pemerintah daerah sudah bersama-sama stakeholder yang lainnya membentuk Satgas,  oleh karena itu mulai dari sekarang harapannya bagi individu-individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun ilegal refinery bersiap untuk mencari profesi yang lain ,dan dari Dinas Ketenagakerjaan maupun satgas yang menangani akan kita berikan sosialisasi terkait ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: