RDPS
Honda

Jalankan Tugas dan Fungsi, Kejari Muba Kawal Langsung Pembaharuan Penlok Proyek Strategi Nasional

Jalankan Tugas dan Fungsi, Kejari Muba Kawal Langsung Pembaharuan Penlok Proyek Strategi Nasional

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba secara langsung mengawasi dan mendampingi pembaruan Penetapan Lokasi (Penlok) jalan tol Betung-Tempino-Jambi.-Kominfo Muba For Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba secara langsung mengawasi dan mendampingi pembaruan Penetapan Lokasi (Penlok) jalan tol Betung-Tempino-Jambi.

Dimana pembangunan jalan tol tersebut merupakan Proyek Strategi Nasional (PSN).

Disamping itu juga, Kejari Muba pun menjalankan peran tugas dan fungsi dalam penyelesaian untuk mengawal proyek startegi nasional di Bumi Serasan Sekate.

Kepala Kejari Muba Roy Riyadi SH MH menyampaikan, dirinya juga diminta untuk turut serta menyelesaikan persoalan pembangunan proyek strategis nasional tersebut dan memberikan pendampingan pemerintah setempat.

BACA JUGA: Jalan Tol Jambi-Betung Terus Berproses, Ditarget Selesai Akhir 2024

"Kami adalah bagian yang tidak terpisahkan, karena ada kewenangan kami sebagai penegak hukum, agar tidak terjadinya persoalan hukum setelah penetapan lokasi ini," tegasnya.

Sementara Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berkomitmen mendukung percepatan proyek strategis nasional yakni pembangunan Tol Betung (Simpang Sekayu) - Tempino - Jambi di Kabupaten Muba.

Upaya dukungan yang diberikan Pj Bupati Muba tersebut ditandai dengan penandatanganan pembaharuan pengadaan tanah penetapan lokasi (Penlok) pembangunan Tol Betung (Simpang Sekayu) - Tempino - Jambi di Kabupaten Muba. 

Pj Bupati Muba mengatakan penandatanganan Penlok tersebut merupakan pelaksanaan pendelegasian kewenangan persiapan  pengadaan tanah dari Gubernur Sumatera Selatan berdasarkan Surat Nomor 591/2290/DLHP/B.V/2024.

BACA JUGA:Tak Terkejar Libur Lebaran 2024! Jalan Tol Jambi - Betung Diperkirakan Selesai Akhir Tahun

Tanggal 18 Juli 2024 tentang Pembaharuan DPPT Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruang Betung (Sp Sekayu) - Tempino - Jambi.

"Pemerintah Kabupaten Muba sudah berupaya melaksanakan pendelegasian kewenangan Pak Gubernur Sumsel ini," ujarnya.

Setelah ditetapkan lokasi jalan tol ini, ia menginstruksikan kepada Asisten I Setda Muba dan jajaran Perangkat Daerah Muba, segera melakukan kegiatan pembebasan lahan masyarakat.

"Kita berharap tidak menghambat proyek strategis nasional," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: