RDPS
Honda

Dua Minggu Jabat Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho Ajak Ngopi Bareng Media di Muba

Dua Minggu Jabat Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho Ajak Ngopi Bareng Media di Muba

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho Foto Bersama dengan Awak Media Pada Acara Ngopi Bareng di Aula Mapolres Muba.-Polres Muba For Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengajak seluruh awak media yang bertugas di Bumi Serasan Sekate ngopi bareng di Aula Alex Noerdin, Kamis 25 Juli 2024.

Dimana Kapolres Muba sendiri baru dua minggu menjabat.

Kegiatan kumpul dan bertatap muka dengan awak media yang dikemas dalam bentuk kegiatan Ngopi Bareng Awak Media.

Sebanyak 150 orang awak media dari berbagai organisasi media serta penggiat media sosial yang ada di Muba hadir dan berkumpul di Aula H. Alex Noerdin Polres Muba.

BACA JUGA:Pengganti AKBP Imam Safii Sebagai Kapolres Muba Lulusan Akpol 2004, Ini Profil Lengkapnya

BACA JUGA:5 Kabupaten di Sumatera Selatan Masuk Zona Rawan Karhutlah, Ini Pesan Pj Gubernur

Pada kesempatan tersebut dihadapan awak media  Kapolres Muba Akbp. Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH menjelaskan bahwa kita  memiliki visi dan  misi yang sama yang tujuannya ialah bagaimana memajukan Musi Banyuasin.

“Kami dalam kesempatan ini tidak hanya membahas masalah ilegal drilling maupun ilegal refinery saja seperti yang sering ditanyakan.

Tetapi masalah harkamtibmas secara umum karena sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada serentak, karhutlah juga kejahatan lain yang juga perlu perhatian,” ungkap Kapolres dalam sambutannya.

Kejahatan adalah bayang-bayang persoalan masyarakat, selama masalah sosial yang ada di masyarakat itu tidak diselesaikan.

BACA JUGA:46 Hektar Lahan Gambut di Muba Terbakar, Kapolres Muba Bersama Jajaran Langsung ke Lokasi

BACA JUGA:Gelontorkan Dana Rp162 Miliar, Jokowi Perbaiki 7 Ruas Jalan Rusak di Yogyakarta, Bagaimana Progresnya?

Maka kejahatan itu akan tetap muncul.

Penegakan hukum bukan untuk mencari pembalasan atau memenjarakan seseorang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: