Citraland
Honda

131 ASN Kemenag Sumsel, Jambi dan Sumut Ikuti Uji Kompetensi di Palembang

131 ASN Kemenag Sumsel, Jambi dan Sumut Ikuti Uji Kompetensi di Palembang

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan membuka uji kompetensi pemetaan dan pengisian jabatan manajerial dan non manajerial di MAN 3 Palembang pada 25-30 Juli 2024--

Ada 15 aksi yang dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Timnas PK, mulai dari Penyelesaian Tumpang Tindih Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan dengan Pendekatan Satu Peta; Penguatan dan Pengendalian Ekspor Impor; hingga Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat/Benecial Ownership, serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa, dan Penanganan Perkara.

Dari 15 aksi tersebut, ada tiga yang menjadi pantauan Timnas PK di Kementerian Agama. 

Pertama, Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim 2023 dan 2024.

Aksi ini berupa penguatan proses transparansi dan integrasi sistem perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat melalui Krisna-Sakti untuk mencegah terjadinya inefisiensi, inefektivitas, dan praktik korupsi. 

“Pada periode Aksi 2023-2024, Stranas PK mengawal integrasi perencanaan penganggaran pada isu pengentasan kemiskinan ekstrim untuk memastikan kesesuaian pada dokumen perencanaan dan dokumen anggaran, serta realisasi dan kinerja belanja,” sebut Faisal.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Sumsel: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Berjalan Sukses, 3 Indikator Penting Kuncinya

BACA JUGA:Kabar Baik! Sukses dengan Ramah Lansia, Kemenag Segera Siapkan Layanan Haji Ramah Disabilitas

“Di Kemenag, yang menjadi pantauan Timnas PK terkait ini adalah proses penyaluran Program Indonsia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Biro Perencanaan sebagai leading sector-nya. Aksi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan pendidikan tepat sasaran dan bebas dari korupsi,” lanjut Faisal.

Kedua, Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selama ini, pengadaan barang dan jasa dengan sistem konvensional dinilai menimbulkan banyak pemborosan anggaran dan kecurangan atau penipuan karena proses pengadaan yang berjalan lama dan rumit.

Bahkan harga dan spesifikasi barang/jasa yang dirilis tidak transparan dan tidak standar.

BACA JUGA:Viral Video Jemaah Haji Wafat di Jalanan Makkah, Kemenag Beri Penjelasan

BACA JUGA:Modernisasi Pendidikan Madrasah, Kemenag Sumsel Kini Siapkan Program Kelas Digital Madrasah

Melalui aksi, Timnas PK berharap dapat menciptakan mekanisme belanja dan pengadaan secara digital dalam proses pengadaan barang dan jasa, misalnya melalui e-katalog, e-purchasing dan juga menciptakan mekanisme pengawasan secara elektronik melalui e-audit.

“Terkait E-Purchasing di Kemenag, dikoordinasikan oleh Biro Umum. Melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik, proses ini terbukti meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta mengurangi risiko dan potensi korupsi,” jelas Faisal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: