131 ASN Kemenag Sumsel, Jambi dan Sumut Ikuti Uji Kompetensi di Palembang
Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan membuka uji kompetensi pemetaan dan pengisian jabatan manajerial dan non manajerial di MAN 3 Palembang pada 25-30 Juli 2024--
PALEMBANG,PALPRES.COM- Sebanyak 131 ASN Kementerian Agama yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Sumatera Utara mengikuti uji kompetensi pemetaan dan pengisian jabatan manajerial dan non manajerial di MAN 3 PALEMBANG pada 25-30 Juli 2024.
Kegiatan uji kompetensi dibuka Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI Wawan Djunaedi secara virtual, Kamis 25 Juli 2024.
Menurut Wawan, uji kompetensi diselenggarakan dalam rangka menyusun profil kompetensi PNS yang diperlukan instansi untuk pemetaan/mutasi, promosi, rotasi jabatan, serta kebutuhan instansi lainnya.
Pelaksanaan penilaian uji kompetensi merupakan proses membandingkan kompetensi yang dimiliki pegawai apakah sudah sesuai dengan jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode assesment center.
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gelar Tasyakuran, Wujud Syukur Suksesnya Penyelenggaraan Haji 2024
BACA JUGA:MANTUL! Kemenag Raih Peringkat 2 K/L dengan Capaian Aksi Stranas Pencegahan Korupsi Tertinggi
Adapun kompetensi yang diamati adalah kompetensi manajerial dan sosiokultural yang merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/prilaku yang dapat diukur, dikembangkan untuk memimpin ataupun mengelola unit organisasi.
“Uji kompetensi adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki oleh individu dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan alat ukur tertentu, di mana yang diukur itu adalah kompetensi manajerial dan sosio kultural serta kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi,” ujar Wawan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan dalam laporannya mengatakan, kegiatan uji kompetensi berlangsung selama enam hari.
Rinciannya, tanggal 25-28 Juli 2024 di MAN 3 Palembang.
Dilanjutkan tanggal 29-30 Juli 2024 secara daring di tempat tugas masing-masing.
Adapun peserta dari kegiatan ini terdiri dari pejabat eselon III, Pejabat eselon IV, Pejabat eselon V, Kepala madrasah, Guru, Kepala KUA, Penghulu, JFT dan Pelaksana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: