Citraland
Honda

Blibli Tawarkan Layanan Tukar Tambah Produk Elektronik, Berlaku untuk Kondisi Rusak dan Mati, Begini Caranya!

Blibli Tawarkan Layanan Tukar Tambah Produk Elektronik, Berlaku untuk Kondisi Rusak dan Mati, Begini Caranya!

Blibli Tawarkan Layanan Tukar Tambah Produk Elektronik, Berlaku untuk Kondisi Rusak dan Mati -blibli-

Meliputi voucher ekstra senilai hingga Rp500.000, cicilan gratis biaya hingga 24 bulan, jaminan produk 100 persen orisinil.

Serta mendapat Blibli Tiket Rewards dan dijamin tanpa kecewa. 

BACA JUGA:Lebih Murah dari Motor Matic, Inilah Mobil Listrik Wuling Terbaru

BACA JUGA:Cegah Kematian Akibat Rokok, KMSPT Beri Masukan Ini pada Pemerintahan Prabowo-Gibran

Seluruh keunggulan tersebut menjadikan transaksi lewat solusi Tukar Tambah semakin tumbuh signifikan sejak diluncurkan pada tahun 2019.

Terbukti untuk kategori produk yang paling populer untuk ditukar tambah adalah smartphone, televisi, kulkas, mesin cuci,  dan Air Conditioner (AC).

David Michum, Head of Value-Added Services, Blibli, mengatakan, ekosistem omnichannel commerce yang didukung solusi bernilai tambah dari Blibli adalah solusi atas berkembangnya tren zero consumer.

Khususnya yang memiliki preferensi belanja secara omnichannel dan belanja yang bertanggung jawab di tengah masyarakat Indonesia. 

BACA JUGA:Keputusan MenPAN RB: Ini Syarat Wajib Bagi Tenaga Honorer Jika Ingin Diangkat PPPK 2024

BACA JUGA:IS THE BEST! Inilah Keunggulan IKN Dibanding Jakarta

Blibli terus berinovasi hadirkan berbagai jenis solusi bernilai tambah yang relevan dengan kebutuhan dan tren belanja masyarakat dari masa ke masa.

“Kami memahami bahwa produk usang atau rusak menjadi masalah sehari-hari yang dihadapi pelanggan, untuk itu kami hadirkan solusi Tukar Tambah bagi pelanggan dengan proses tanpa ribet,” katanya.

Bahkan pelanggan juga merasa puas tanpa kecewa.

Dan lebih penting lagi produk usang/rusak tidak menjadi sampah di rumah. 

BACA JUGA:Daerah Sumsel Alami Puncak Kemarau, BMKG Sebut Potensi Hotspot OKI Tertinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: