PENGUMUMAN! Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Ini Aturan Lengkap PP Nomor 8 Tahun 2024
PENGUMUMAN! Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Ini Aturan Lengkap PP Nomor 8 Tahun 2024-Pixabay-
BACA JUGA:GAWAT! 10 Provinsi Ini Persentase Perokoknya Paling Tinggi di Indonesia, Daerah Kamu Nomor Berapa?
Pasal-pasal tersebut menggantikan 26 Peraturan Pemerintah dan 5 Peraturan Presiden yang ada sebelumnya.
“Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: