RDPS
Honda

CAIR LEBIH CEPAT! KPM PKH dan BPNT Tersenyum Bahagia, Dana Bansos Masuk Ke Rekening

CAIR LEBIH CEPAT! KPM PKH dan BPNT Tersenyum Bahagia, Dana Bansos Masuk Ke Rekening

Foto seorang KPK sedang menunjukan rekening bansos yang dimiliki--Instagram@kemensosri

Bansos tentu sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga dan keluarga penerima manfaat. 

Selain bansos beras yang dibagikan sampai dengan Desember 2024, masih ada juga bansos lainnya.

Jenis bansos lainnya ada pada Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM). 

BACA JUGA:Jangan Ngaku Wong Palembang Kalau Belum Mencoba 7 Jenis Pempek Ini, Rasonyo Bikin Nagih!

BACA JUGA:Viral Syifa Hadju dan EL Rumi Jadian, Yuk Intip 5 Hal yang Bisa Terjadi Jika Cancer Jadian Dengan Gemini!

PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang rutin disalurkan pemerintah kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemudian ada BLT Mitigasi Risiko Pangan juga akan disalurkan kepada masyarakat. BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023. 

BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Januari hingga Maret, dengan besaran Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000. 

Namun, pada bulan yang telah ditentukan, bansos ini belum cair sepenuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 terkait pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan. 

BACA JUGA:GURIH BANGETTT, Ini 8 Makanan Tradisional Palembang yang Bikin Nagih Terbuat dari Ikan, Favoritmu yang Mana?

BACA JUGA:TERLARANG ! Ini 4 Kalimat yang Bahaya Jika diucapkan Oleh Orang Tua Ke Anaknya

Meskipun begitu Airlangga menegaskan tidak ada kendala pada anggarannya. Dana sebesar Rp11,25 triliun telah dialokasikan Kemenkeu. “Enggak ada kendala, anggaranya ada,” tutur Airlangga kepada pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Selanjutnya adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan yaitu PIP (Program Indonesia Pintar) yang, bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, penetapan penerima bansos sebenarnya sudah diamanatkan dalam UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: