Citraland
Honda

Warga Bisa Ambil BLT Rp 3.600.000 Mulai Agustus Ini Cuma Dengan Menunjukan KTP dan KK

Warga Bisa Ambil BLT Rp 3.600.000 Mulai Agustus Ini Cuma Dengan Menunjukan KTP dan KK

BLT DD Nominal Rp900.000 Cair Lagi September Ini, Catat Tanggalnya-palpres.com-

PALPRES.COM - Pencairan bantuan BLT DD (Dana Desa) yang sekarang disebut BLT Kemiskinan Ekstream akan segera dilakukan pada Agustus ini, pengambilan bantuan cuma menunjukan KK dan KTP penerima saja.

Memasuki awal Agustus 2024, banyak bantuan yang akan segera dicairkan dari beberapa kementerian yang ada. 

Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstream atau sering disebut BLT DD (Dana Desa) yang disalurkan dibawah komando KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI (KEMENDESA PDTT).

Adapun jumlah banntuan yang akan segera dicairkan tersebut terhitung dari bulan Juli, Agustus, dan September Rp 900.000,-. 

BACA JUGA:2 Bansos Reguler Kemensos Cair Dobel Pada September, Cukup Siapkan KTP dan KK Untuk Pengambilan

BACA JUGA:2 Diantaranya Ada di Sumsel, Ini 7 Daerah Penghasil Batu Bara Terbesar di Indonesia

Dimana setiap bulannya, masyarakat penerima BLT ini akan mendapatkan dana bantuan subisid Rp. 300.000,- per bulan dengan total Rp. 3.600.000,-. 

Dana tersebut diambil dari anggaran dana desa/kelurahan amsing-masing warga.

Mengenai mekanisme penyaluran masih akan sama dengan sebelumnya. 

Dimana penerima akan mendapatkan undangan yang harus dibawa pada saat pengambilan bantuan di desa atau kelurahan, dengan membawa, serta menunjukan e-KTP miliknya saja. 

Jika berhalangan hadir bisa diwakilkan dengan anggota keluarga yang dibuktikan dengan surat kuasa, dan namanya terdaftar pada KK (Kartu Keluarga) yang sama dengan penerima BLT tersebut.

BACA JUGA:Kapan PKH dan BPNT Cair, Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3 -4 Pengambilan Via Pos dan KKS

BACA JUGA:Berita Bansos BPNT Senin, 5 Agustus 2024, Dana Tahap 3 Cair Langsung 3 Bulan Via PT.POS Indonesia Dobel PKH

Jika kamu ingin mengetahui jumlah, dan nama penerima sepenuhnya diserahkan pada pihak desa atau kelurahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: