Citraland
Honda

Warga Bisa Ambil BLT Rp 3.600.000 Mulai Agustus Ini Cuma Dengan Menunjukan KTP dan KK

Warga Bisa Ambil BLT Rp 3.600.000 Mulai Agustus Ini Cuma Dengan Menunjukan KTP dan KK

BLT DD Nominal Rp900.000 Cair Lagi September Ini, Catat Tanggalnya-palpres.com-

Jadi jika kamu ingin mengetahuinya beserta jadwal resmi kapan bantuan ini disalurkan bisa langsung menghubungi pihak desa atau kelurahan sesuai dengan domisili e-KTP mu berada. 

Hal ini sejalan dengan keputusan Kemendes, dan PTT untuk menyerahkan sepenuhnya terkait hal teknis ke pemda masing-masing. 

Semua keputusan diambil berdasarkan kesepakatan dari Musdes (Musyawarah Desa), dan Muskel (Musyawarah Kelurahan).

BACA JUGA:NOMINAL BANTUAN NAIK! Kemensos Bagi 4 Bansos Minggu Ini, Berikut Cara Pengajuannya

BACA JUGA:Bansos BPNT Juli - Agustus Rp400.000 Masuk Ke Rekening KPM, Sudah SP2D?

Pada awalnya, BLT-DD diperuntukan untuk masyarakat didesa atau kelurahan yang terdampak pandemi covid -19 beberapa tahun ini yang tidak tercover oleh bantuan regular dari Kemensos dan Pemda setempat. 

Dengan didapati fakta semakin landainya kasus covid ditanah air, maka bantuan inipun tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini. 

Sebagai gantinya, masyarakat akan mendapatkan bantuan BLT Ekstream.

 Adapun kuota penerimanya, tidak akan sebanyak dari penerima BLT-DD 2022. 

Karena dibatasi maksimal 25 persen.

BACA JUGA:Kapan PKH dan BPNT Cair, Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3 -4 Pengambilan Via Pos dan KKS

BACA JUGA:4 Motor Lawas Incaran Kolektor, Ada yang Harganya Capai Rp 1 M

Bahkan jika didapati dalam satu desa atau kelurahan tidak ada keluarga dengan pendapatan kategori miskin ekstream, desa/kelurahan tersebut boleh tidak mengusulkan. 

Atau mempertimbangkan 4 kelompok penerima ini  yaitu lansia, disabilitas, memiliki penyakit menahun, serta tidak mampu bekerja karena keterbatasan jasmani, dan faktor lainnya.

Direncanakan bantuan ini akan dicarikan paling cepat Agustus, dan paling lambat September mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: