6 Juta Keping Stok, Kemendagri Bantah Blangko e-KTP Langka, Pengecekan Dilakukan 2 Minggu Sekali
Ilustrasi - Sebanyak 6 juta keping blanko e-KTP tersedia,. stok sebanyak itu tersebar di perbagai daerah. Hal ini diungkapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membantah adanya kabar kelangkaan blangko e-KTP di berbagai daerah di Indonesia. Ke--tangkapan layar
Menurut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi) Kemendagri, pemerintah menargetkan masyarakat yang menggunakan KTP digital di wilayah Jawa dan Pulau Bali mencapai 50 persen, Sumatra dan Sulawesi (30 persen), Kalimantan (20 persen), NTB (40 persen) dan pulau-pulau kawasan Indonesia Timur, seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat, target kepemilikan KTP Digital baru di angka 10 persen penduduk.
Yang jelas, syarat utama untuk bisa mempunyai KTP digital adalah sudah memiliki e-KTP, bisa mengoperasikan smartphone, serta berada di wilayah yang punya koneksi internet.
Sementara itu, dalam aplikasi “KTP Digital”, akan termuat: data dokumen KTP dan Kartu Keluarga; QR Code e-KTP Digital; serta data dokumen hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan, seperti sertifikat vaksin, NPWP, dan surat kepemilikan kendaraan.
Tata cara umum mekanisme pembuatan KTP Digital sebagai berikut:
Unduh aplikasi KTP Digital
Warga mengunduh aplikasi “KTP Digital” (Identitas Digital) di ponsel melalui Play Store dan App Store.
Registrasi akun di aplikasi
Warga melakukan registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.
Verifikasi wajah (face recogniton)
Melalui aplikasi, warga melakukan verifikasi data melalui deteksi wajah.
Mekanisme ini juga menjadi bagian dari pengamanan data KTP milik setiap warga.
Verifikasi email
Warga melakukan verifikasi melalui e-mail supaya bisa login ke aplikasi.
Proses ini biasa dilakukan dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi melalui pesan email verifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: