Honda

Pekerja Informal Mendominasi, Fita dan BPJS Ketenagakerjaan Permudah Akses Proteksi dan Gaya Hidup Sehat

Pekerja Informal Mendominasi, Fita dan BPJS Ketenagakerjaan Permudah Akses Proteksi dan Gaya Hidup Sehat

Dominan Pekerja Informal, Fita dan BPJS Ketenagakerjaan Permudah Akses Proteksi dan Gaya Hidup Sehat-Istimewa-

BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Terbaru, Berlaku di Seluruh SPBU Pertamina di Indonesia Mulai 9 Agustus 2024

Paket seharga Rp55 ribu ini mencakup kuota data 8GB, langganan Fita Premium Plan selama 30 hari.

Serta perlindungan BPJS TK yang dapat diaktifkan melalui link yang dikirimkan via SMS atau melalui MyTelkomsel Super App. 

I Putu Wiradana, Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan kolaborasi menarik ini.

“Kolaborasi kami dengan Fita untuk meluncurkan Paket ComboFit Jamsostek adalah langkah strategis dalam memperluas jaminan sosial di sektor informal,” katanya. 

BACA JUGA:Begini Cara Nonton Live Streaming BRI Liga 1 Indonesia 2024-2025, Mudah dan Anti Ribet

BACA JUGA:Metamorfosis Kemenag Mulai Dari Digitalisasi Hingga Terdepan dalam Pelayanan Kepada Umat

Paket ini tidak hanya menawarkan perlindungan sosial yang mendasar.

Tetapi juga mendukung gaya hidup sehat, yang sangat dibutuhkan oleh pekerja informal yang sering kali kekurangan akses ke layanan ini. 

“Kami yakin bahwa pendekatan menyeluruh ini akan meningkatkan kepesertaan Jamsostek di segmen bukan penerima upah (BPU) dan secara signifikan memperbaiki kesejahteraan mereka,” jelasnya. 

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi pekerja informal di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Murah Tapi Terkesan Mewah, 4 Mobil Lawas Ini Masih Jadi Buruan Kolektor, Nomer 2 Identik Milik Pejabat!

BACA JUGA:Tokoh Revolusi Kuba Ini Jadikan Soekarno Sebagai Guru, Dapat Wejangan Seperti Ini

Selain itu, guna memperluas cakupan pekerja informal yang terlindungi, Fita dan BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan program “Sertakan”.

Sehingga memungkinkan siapapun untuk turut memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal di sekitar masyarakat, dengan tetap mendapat benefit bagi pembeli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: