Honda

Update Info Bansos Per 11 Agustus 2024, BLT BPNT Juli-Agustus 2024 Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerima Online

Update Info Bansos Per 11 Agustus 2024, BLT BPNT Juli-Agustus 2024 Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerima Online

Slaah seorang Pendamping Sosial PKH sedang memberikan bantuan sembako kepada KPM--Instagram@Kemensos_PKH

Pencairan bansos BPNT dilakukan seiring dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga akan disalurkan kepada para KPM untuk alokasi Juli-September 2024. 

Adapun besaran yang akan diterima oleh para KPM melalui bansos BPNT yaitu sebesar Rp.200.000 per bulan atau Rp.400.000 hingga Rp.600.000 jika dirapel tiga bulan berturut-turut.

Para KPM juga diharuskan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menerima bantuan BPNT melalui Rekening atau Kantor Pos. 

BACA JUGA:3 Tipe Warga Ini Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako Pada September Via PT. POS Indonesia 3 Bulan Sekaligus

BACA JUGA:Murah Tapi Terkesan Mewah, 4 Mobil Lawas Ini Masih Jadi Buruan Kolektor, Nomer 2 Identik Milik Pejabat!

Bagi kamu yang ingin tahu apakah masuk dalam daftar penerima bansos BPNT, maka bisa dicek secara online melalui Hp. Pada laman resmi cekbansos maupun aplikasinya.

Akses http://cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai proses pengecekan melalui perangkat browser kamu.

Masukkan alamat lengkap penerima, termasuk didalamnya Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP.

Masukkan nama dan pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem dan KTP penerima bansos.

Bis a juga dengan mengunduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.

BACA JUGA:5 Merek HP yang Terkenal Tahan Air, Punya Kamu Nomer Berapa?

BACA JUGA:Ga Ada Aries dan Cancer, Ini 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung di Bulan Agustus 2024!

Pilih opsi “Buat Akun Baru” dan masukkan informasi yang dibutuhkan seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat sesuai dengan KTP, serta unggah foto KTP dan swafoto.

Kemensos akan melakukan verifikasi data kamu. 

Setelah verifikasi selesai, akun kamu akan diaktifkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: