Honda

Kemensos Bagikan 2 Bansos Pada September, Dana Cair Hanya Dengan Menunjukan KK dan KTP!

Kemensos Bagikan 2 Bansos Pada September, Dana Cair Hanya Dengan Menunjukan KK dan KTP!

Nama Dirjen Linjamsos Kemensos, Roben Rico sedang memantau jalannya pencairan bansos PKH beberapa waktu lalu--Instagram@Kemensos_PKH

Dimana penyaluran dari pos akan dilakukan per 3 bulan dengan membawa KTP, dan KK, serta surat undangan yang berisikan data diri penerima bansos, dan dilengkapi dengan barcode.

Adapun jumlah daerah yang memakai sistem penyaluran ini adalah 83 kabupaten atau kota yang tersebar diseluruh tanah air. 

Kemudian penyaluran melalui bank himbara, menyasar 431 kabupaten atau kota yang tersebar diseluruh tanah air. Dengan pengambilan bantuan melalui ATM yang merangkap KKS. 

Dengan alokasi bantuan yang disalurkan per dua bulan.

BACA JUGA:3 Kelebihan dari Mobil Listrik Nissan Kicks e-Power yang Dilengkapi Teknologi Inovatif dan Canggih

BACA JUGA:7 Hal Menarik Tentang Sumsel yang Jarang Orang Luar Tahu, Nomer 4 Menarik Banget!

Adapun bank yang bekerjasama meliputi BRI, BSI, BNI, dan Mandiri.

Sebagai tambahan informasi, dua bansos reguler diatas memakan anggaran terbesar di Kemensos ri. 

Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dibawah Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos). 

Adapun tujuan dari pemberian bansos diatas adalah untuk menekan laju angka kemiskinan, stunting, lansia, dan disabilitas terlantar serta anak putus sekolah akibat terbatas biaya. 

Sasaran penerimapun adalah mereka yang terdata kedalam DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos.

BACA JUGA:PERHATIAN! 4 Cara Ini Bisa Dilakukan Untuk Menghadapi Pasangan yang Selalu Meremehkan Dirimu

BACA JUGA:7 Film yang Pas Buat Ditonton Libur Agustus Ini, Ada Dosen Gaib Hingga Kang Mak From Pee Mak

Jika kamu ingin mengetahui daftar penerima bansos yang akan disalurkan pada bulan ini melalui PT.Pos Indonesia, maupun Bank Himbara. 

Kamu bisa log in pada www.cekbansos.go.id jika telah memiliki akun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: