Agustus Ini Ada Bansos Rp 750.000 Bagi 10 Juta Pemilik BPJS Kesehatan, Begini Cara Pengajuannya!

Tri Rismaharini selaku Mensos saat memantau pencairan bansos beberapa waktu lalu--Instagram@Kemensos_PKH
Ikuti langkahnya sampai akhir, dan lengkapi persyaratan yang diminta.
Jika ribet, kamu bisa mengajukan data diri melalui kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa data diri yang lengkap.
BACA JUGA:5 Tablet Pengganti Laptop Bisa Dipakai Ngetik Word dan Excel Dengan Harga Terbaik
Perlu diingat, pengajuan tersebut hanya untuk dimasukkan kedalam DTKS.
Masuk DTKS belum tentu bisa langsung menerima bansos.
Karena DTKS adalah daftar tunggu dari data yang dipakai oleh Kemensos. Kamu harus menunggu lagi sampai ada penambahan kuota.
Dikarenakan penambahan kuota pasti selalu ada, mengingat penerima bansos yang ada dalam kuota 10 juta tersebut ada yang meninggal dan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: