Pemprov Sumsel Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Bagi 1014 ASN Berprestasi
penghargaan satyalancana ASN 1014 ASN Berprestasi--Humas Pemprov Sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM - Sebanyak 1.014 Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya Tahun 2024.
Dalam Pemberian tanda kehormatan tersebut secara simbolis disematkan langsung oleh Penjabat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Elen Setiadi, S.H, M. H, bertempat di Pendopo Griya Agung Palembang
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur juga didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang berkesempatan hadir.
Penyematan anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2024.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lantik 50 Anggota Paskibraka HUT RI Tahun 2024
Yang dimana hal itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 19/TK/Tahun 2023 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 114/TK/Tahun 2023.
Tahun ini, Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sebanyak 1.014 orang.
dengan rincian, Satyalancana Karya Satya XXX Tahun sebanyak 142 orang, Satyalancana Karya Satya XX Tahun sebanyak 169 orang, Satyalancana Karya Satya X Tahun sebanyak 703 orang.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang telah mendapatkan tanda kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.
BACA JUGA:Prestasi Gemilang Bima Pelandri, Putra Pelatih Karate Gajah Sora Polres OKI di Ajang O2SN 2024
BACA JUGA:Jelang Serang Israel, Iran Persiapkan Bom Nuklir? Ini Faktanya
menurutnya, Aparatur Sipil Negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Yang tentunya memiliki peran serta kedudukan yang sangat strategis dan menentukan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: