Dana Bantuan Rp 10.000.000, Diberikan Kepada Masyarakat Oleh Kemensos Dengan Kategori Berikut!
Bukti struk pencairan bansos PKH lewat ATM KKS beberapa waktu lalu--Palpres.com
Mengenai besaran bantuan yang didapat masih akan sama dengan tahap sebelummnya.
Kendati hal ini berbeda dengan penyaluran yang memakai lembaga bayar perbankan.
Dimana penyaluran per dua bulan sekali.
Kategori lansia dan disabilitas akan mendapatkan Rp. 2.400.000,- per tahun, ibu hamil dan balita Rp. 3.000.000,- per tahun, anak SD/Sederajat Rp. 1.000.000,- per tahun, SMP/Sederajat Rp. 1.500.000,- per tahun, dan terakhir kategori SMA/Sederajat Rp. 2.000.000,- per tahun.
BACA JUGA:Pilih Mana? Xiaomi Redmi Pad Pro Atau Xiaomi Pad 6 yang Harganya Kini Cuma Rp 3 Jutaan
Jadi jika KPM tersebut memiliki anak sekolah dengan tingkat pendidikan SMA, akan mendapatkan BLT dengan total Rp 1.500.000,- untuk satu tahun yang dicairkan per tahap (3 bulan sekali).
Selain itu ada tambahan baru untuk kategori PKH yaitu korban pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia) yang mendapatkan Rp 10 juta per tahun.
Sedangkan untuk bantuan BPNT masih sama, Rp200.000,- per bulan, dan dicairkan per tahun total Rp 2.400.000,- per tahun.
Apabila kamu ingin mengecek apaka namamu atau orang terdekat masuk kedalam daftar penerima atau tidak. Cukup log in pada lama www.cekbansos.go.id. Buat akun terlebih dahulu.
Setelah itu tinggal log ini (masuk) saja.
BACA JUGA:5 Artis Canti Di Indonesia yang Ditinggal Suami Meninggal Dunia, Dari BCL Hingga Jennifer Coppen
BACA JUGA:5 Lomba Paling Populer di Palembang Untuk Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Seru dan Bikin Ketawa!
Nanti jika kamu menjadi salah satu penerima namamu akan keluar beserta keterangan lengkapnya. Jika namamu tidak muncul, itu artinya namamu tidak masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3 ini.
Artinya yang harus kamu lakukan adalah segera mengajukan diri agar masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: