Pemprov Sumsel Resmi Launching Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 , Catat Jadwalnya Segera!
jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024--Humas Pemprov Sumsel
Pajak yang dipungut pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
digunakan untuk membiayai pembangunan yang harus dikeluarkan oleh pemerintah guna mencapai kesejahteraan bersama.
BACA JUGA:Pagi Ini Jokowi Reshuffle Kabinet, Total Ada 7 Pejabat Baru yang Akan Dilantik
Dengan kata lain, manfaat pajak sangat strategis, sebagai urat nadi kehidupan bangsa.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel H. Achmad Rizwan S.STP. MM mengatakan tujuan dilakukannya pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah pada sektor PKB dan BBNKB dalam rangka penguatan APBD Provinsi Sumsel.
“Selain itu, launching ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan BBNKB kedua dan seterusnya, khusus bagi kendaraan yang beroperasional di wilayah Provinsi Sumsel dengan Nomor Polisi luar daerah untuk dimutasikan ke Nomor Polisi Sumsel,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: