Honda

STATUS SP2D! Bansos BPNT Juli - Agustus Rp 400.000 Disalurkan Hingga 31 Agustus 2024

STATUS SP2D! Bansos BPNT  Juli -  Agustus Rp 400.000 Disalurkan Hingga 31 Agustus 2024

Tri Rismaharini selaku Mensos saat memantau pencairan bansos beberapa waktu lalu--Instagram@Kemensos_PKH

Alokasi Juli, Agustus, dan September berbarengan dengan bansos PKH Tahap 3 yang menyasar 83 daerah yang memiliki akses perbankan sulit. Baik jarak, maupun sinyal.

Disamping itu, bagi kamu yang ingin mengetahui apakah kamu termasuk sebagai penerima bansos ini, kamu bisa langsung mengeceknya pada www. cekbansos.go.id.

BACA JUGA:Banyak yang Digraduasi, Jumlah Penerima Bantuan PKH Kemensos Ditambah Pada Semester 2 Ini!

BACA JUGA:4 Rekomendasi Mobil 5 Kursi Harga Terjangkau Pas Buat Pasangan Muda

Dengan membuat akun terlebih dahulu.

Namun jika sudah membuat akun, kamu tinggal log in saja.

Tidak menunggu waktu lama, namamu akan muncul beserta dengan bansos yang diterima, periode pencairan, dan melalui apa bansos dicairkan.

Kantor Pos Indonesia ataupun Himbara. Disamping itu kamu juga bisa mengecek pada aplikasi usul-sanggah pada playstore dengan cara yang juga hampir sama dengan cek melalui website.

BACA JUGA:5 Daftar Merek HP Dengan RAM yang Besar, Bisa Buat Nugas Sambil Main Game Online

BACA JUGA:Rekomendasi Laptop yang Memiliki Spesifikasi Profesor Paling Bagus, Kelas dan Gahar Banget

Selain itu, untuk kamu yang belum terdata pada aplikasi cek bansos maupun website resminya.

Kamu bisa mengusulkan namamu, keluarga, atau masyarakat lainnya yang dianggap layak untuk mendapatkan bansos kedalam DTKS terlebih dahulu.

Dengan cara menyiapkan KTP, dan KK yang bersangkutan.

Akan tetapi sebelumnya pastikan terlebih dahulu bahwa administrasi kependudukanmu ataupun orang lain yang akan diusulkan tersebut sudah online, padan pada di Dukcapil, dan DTKS.

Selanjutnya merupakan keluarga miskin, dan rentan miskin yang berasal dari DTKS. Serta masuk kedalam penambahan, atau penggenapan dari 18 juta lebih penerima bansos ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: