SAH! PTPN I Regional 7 Serahkan 69 Hektare Lahan untuk Tol Indralaya - Muara Enim
Penyerahan lahan 69 hektare dari PTPN I Regional 7 untuk lahan tol Indralaya - Muara Enim di PN Kayuagung-PALPRES.COM-
Lebih dari itu, PTPN I Regional 7 juga memiliki tanggung jawab moral dan menjadi bagian dari elemen penting stabilitas nasional melalui sektor ekonomi perkebunan.
"Persoalan ganti rugi ini kan sebenarnya sudah empat tahun.
Alhamdulillah hari ini clear setelah kita atasi semua kendalanya.
BACA JUGA:Begini Cara Mudah Mendapatkan TelkomselPoin dan IndiHome Poin, Bisa Ditukar dengan Ini
Kita memang harus bergerak cepat dan terukur, apalagi untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan negara, terutama untuk kemaslahatan rakyat, semua kami ikhlaskan," kata dia.
Senada, SEVP Business Support PTPN I Regional 7, Bambang Agustian menjelaskan, penanda tanganan berita acara penyerahan lahan dan pembayaran UGR ini menjadi titik penting kepastian hukum objek transaksi.
Dengan demikian, kata dia, kedua belah pihak telah terlepas dari semua kewajiban dan tanggung jawab sehingga bisa memanfaatkan asetnya dengan leluasa.
"Pada semua aktivitas, apalagi menyangkut entitas lembaga negara, kita butuh jaminan dan kepastian hukum dalam operasionalnya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lewat Melza Elen Setiadi Ajak Masyarakat Empat Lawang Manfaatkan Potensi Perikanan
Oleh karena itu, dengan selesainya urusan ini, semua pihak bisa mengelola aset dengan maksimal.
Tidak ada lagi hambatan untuk memanfaatkan lahan sesuai dengan rencana kerja perusahaan," kata SEVP yang akrab disapa Bagus ini.
Lebih jauh Bagus menyatakan, sejak berita acara ini ditanda tangani, pihaknya segera melakukan revisi tentang kepemilikan aset dan konsolidasi dengan para pihak sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap regulasi.
Sebab, perubahan ini akan mengubah daftar aset yang juga mempengaruhi berbagai urusan.
"Momen hari ini tentu punya impact kepada banyak hal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: