SAH! PTPN I Regional 7 Serahkan 69 Hektare Lahan untuk Tol Indralaya - Muara Enim
Penyerahan lahan 69 hektare dari PTPN I Regional 7 untuk lahan tol Indralaya - Muara Enim di PN Kayuagung-PALPRES.COM-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Setelah empat tahun dikerjakan untuk pembangunan Jalan Tol Indralaya - Muara Enim, secara sah dan legal PTPN I Regional 7 resmi menyerahkan lahan seluas 69,386 hektare, Rabu 21 Agustus 2024.
Lahan berisi tanaman tebu produktif dengan status HGU yang berada di Unit Cinta Manis itu diserahkan kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai kontraktor pembangunan proyek pembangunan jalan tol tersebut.
Penanda tanganan berita acara penyerahan lahan sekaligus pembayaran uang ganti rugi senilai Rp64,994 miliar itu dilakukan di Pengadilan Negeri Kayuagung, karena dana telah dititipkan (konsinyasi) di PN Kayuagung.
Dokumen penyerahan lahan ditanda tangani Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, sementara pihak PT Hutama Karya Infrastruktur secara legal telah memberi kuasa kepada PN Kayuagung, sehingga berita acaranya diteken oleh Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti.
BACA JUGA:Agenda Padat Timnas Indonesia, Mulai dari Senior Hingga Kelompok Umur, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Lengkap! Daftar Kuota Penerimaan CPNS 2024 Kemenkumham untuk SMA/SMK Tiap Provinsi, Ini Posisinya
Selain Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti, hadir dalam penandatanganan yakni Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi, Kepala Kantor Pertanahan Ogan Ilir, Abdullah Adrizal, dan beberapa pihak.
Dari PTPN I Regional 7 hadir SEVP Business Support Bambang Agustian, Kabag Sekretariat dan Hukum Jumiati, dan beberapa staf.
Usai menanda tangani berita acara, Tuhu Bangun menyatakan lega.
Ia mengakui persoalan ini sudah cukup lama tertunda karena beberapa prasyarat administrasi yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:KUA Ilir Timur I Palembang Gelar Doa Lintas Agama, Kokohkan Kerukunan Antar Umat Beragama
BACA JUGA:MANTAP! PKS Serahkan B.1-KWK Cakada Sumsel, Ini Daftar Namanya
Salah satunya karena ada keterkaitannya dengan perbankan yang masih harus diselesaikan.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses ini hingga tuntas hari ini, meskipun sempat tertunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: