Citraland
Honda

Bansos PKH Tambah Dana Bantuan Hingga Rp 10 Juta Per KK, Benarkah Penyaluran Via Pos Beralih Ke Himbara Semua?

Bansos PKH Tambah Dana Bantuan Hingga Rp 10 Juta Per KK, Benarkah Penyaluran Via Pos Beralih Ke Himbara Semua?

Tampak Pendamping Sosial PKH sedang melakukan koordinasi dengan Pos di daerah dampingan terkait kapan penyaluran bansos PKH Tahap 3--Plapres.com

PALPRES.COM - Kemensos tambah komponen baru PKH (Program Keluarga Harapan) per KK (Kartu Kelaurga) dapat Rp 10 juta per tahun.

Bagi lebih kurang 30 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos PKH dan BPNT, akan ada dana yang segera dicairkan ke rekening penerima.

Pemilik e-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk) yang ada di Indonesia dalam waktu dekat berbahagia. Pasalnya ada bantuan sosial yang akan dicairkan pada periode ini. 

Memasuki periode tahap 3, bansos tersebut akan dicairkan mulai Juli, dan paling lambat pada September. 

Bantuan tersebut dicairkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

BACA JUGA:WOW BANGET! 5 Buku Terlaris Dunia Sepanjang Masa, Nomer 2 Ada karyanya J.K Rowling yang Fenomenal

BACA JUGA:5 Besar Film Terlaris Semester 1 Tahun 2024 Ini, Agak Laen Capai 9.000.000 Penonton Lebih

Mengenai BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang akan disalurkan adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang pencairannya dilakukan dilembaga bayar Pos dan juga perbankan.

Beberapa waktu lalu pencairan PKH melalui ATM/KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) sudah dibagikan.

Akan tetapi belum merata. 

Adapun jumlah dana yang dicairkan sebanyak 2 bulan, disesuaikan dengan jumlah komponen yang dimiliki.

Nah, disamping itu beredar kabar bahwa bansos PKH akan disalurkan dan dikembalikan ke Himbara (Himpunan Bank Negara). Terutama yag penyaluran melalui kantor Pos.

BACA JUGA:5 Jenis Motor Bekas Lawas yang DIburu Kolektor, Nomer 2 Pasti Kamu Tahu!

BACA JUGA:8 Cerita Horor Karya Simple Man yang Populer Dari KKN Desa Penari, Diantaranya Akan di Buat Film!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: