Honda

Pemprov Sumsel Bersama DPRD Sumsel Lakukan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

Pemprov Sumsel Bersama DPRD Sumsel Lakukan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

bersama DPRD sumsel Lakukan Perubahan KUA-PPAS APBD--Humas Pemprov Sumsel

3.Terkait dengan SILPA  tahun sebelumnya yang dapat digunakan dalam tahun berjalan hasil audit BPK RI. 

4.Upaya percepatan pencapaian target RPJPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2005-2025. 

BACA JUGA:MURAH! Inilah Motor Matic Retro Terbaru Bermesin Gahar, Cek Harganya

BACA JUGA:Manchester City vs Ipswich Town, Preview Liga Premier Inggris Pekan ke-2

Dengan dasar uraian tersebut diatas dengan mendasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, maka dilakukan penyusunan dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, dengan tujuan 

1.Sebagai pedoman Perubahan Kebijakan Umum APBD dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2024;

2.Menciptakan keterkaitan, konsistensi dan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, antar perangkat daerah/unit kerja perangkat daerah, antar stakeholder pembangunan;

3.Sebagai pedoman penyusunan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024;

BACA JUGA:4 Tipe Bentuk Kaki Ini Mengungkap Karakter dan Kepribadian Tersembunyi, Kamu Termasuk yang Mana?

BACA JUGA:Barcelona vs Athletic Bilbao, Preview Laga Jelang La Liga Spanyol Matchday kedua

4.Tersediannya dokumen perubahan perencanaan anggaran yang memuat indikator makro ekonomi, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai penjabaran perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2024. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramanda Kiemas mengatakan atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj Gubernur Sumsel.

Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran serta Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi DPRD Provinsi Sumsel, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel, Inspektorat Provinsi Sumsel selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) serta seluruh jajaran  yang telah bekerja membahas Rancangan Perubahan KUA serta PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024. 

Selain agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Pj Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Cara Beli dan Pasang E-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: