Pemprov Sumsel Bersama DPRD Sumsel Lakukan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2024
bersama DPRD sumsel Lakukan Perubahan KUA-PPAS APBD--Humas Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Gunung Berapi di Islandia Meletus, Terus Muntahkan Lava Panas
dilakukan juga Rapat Paripurna LXXXXVIII (88) dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna LXXXIX (89) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Provinsi Sumsel (Perpanjangan Waktu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: