Citraland
Honda

5 Bantuan Ini Dilanjutkan Pada Tahun 2025, Diantaranya Ada Bansos PKH Hingga BLT BPNT Sembako!

5 Bantuan Ini Dilanjutkan Pada Tahun 2025, Diantaranya Ada Bansos PKH Hingga BLT BPNT Sembako!

Pencairan bansos PKH dan BPNT pada periode lalu--Palpres.com

Keempat, dan kelima adalah  bansos Permakanan Lansia, dan Permakanan Disabilitsas yang menyasar lansia, dan disabilitas hidup sebatangkara yang ada id daerah perkotaan, maupun pedesaan diseluruh tanah air dibawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos).

Bansos yang disebutkan diatas, disalurkan setiap tahunnya sesuai dengan ketersedian anggaran. Terutama untuk bansos PKH, dan BPNT Sembako yang disalurkan setiap tahunnya karena merupakan program nasional. 

BACA JUGA:5 Kerajaan Tertua di Dunia yang Masih Saat Ini, Nomor 4 Merupakan Kerajaan Islam

BACA JUGA:Menurut Ilmu Psikologi, Ini 7 Tanda Halus Pria Tak Lagi Merasakan Cinta dalam Hubungan Asmaranya!

Adapun mekanisme penyaluran apakah masih dari Pos dan bank. Bisa juga berpindah menjadi Bank Himbara semua. Terkait hal ini masih menunggu surat resminya.

Untuk jumlah bantuan sendiri masih sama dengan tahap sebelumnya. 

Terutama untuk PKH yang dihitung berdasarkan jumlah komponen yang dimiliki maksimal 3 dalam satu KK (Kartu Keluarga). 

Kedua, BPNT Sembako yang disalurkan Rp 200.000,- per bulan selama satu tahun Rp 2.400.000,-. 

Ketiga bansos Yapi (Yatim Piatu) yang disalurkan Rp 200.000,- per bulan, selama satu tahun.

Terakhir bansos, permakanan lansia, dan disabilitas yang berjumlah Rp. 700.000,- selama satu bulan kurang. Karena hitunganya per hari Rp. 35.000,- .

BACA JUGA:5 Novelis Terkenal Indonesia, Dengan Karya Best Seller Tembus Jutaan Eksemplar

BACA JUGA:5 Kerajaan Tertua di Dunia yang Masih Saat Ini, Nomor 4 Merupakan Kerajaan Islam

Untuk mengetahui apakah kamu juga termasuk kedalam daftar penerima dari ke 5 bansos diatas, kamu bisa mengecek melalui www.cekbansos.go.id. 

Ataupun bisa juga meminta bantuan kepada Pendamping sosial yang bertugas di wilayah tempat tinggalmu. 

Jika didapati namamu belum masuk kedalam daftar penerima, hal pertama yang dilakukan pastikan kamu masuk terlebhi dahulu ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dikarenakan DTKS merupakan basis data yang dipakai Kemensos utnuk menyalurkan beberapa bansos yang ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: